Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Valencya Usai Divonis Bebas: Tanpa Masyarakat Tak Kebayang Apa yang Akan Terjadi
2 Desember 2021 18:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sambil menangis tersedu, Valencya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kasus hukum yang menimpanya. Pernyataan itu disampaikan Valencya usai dia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Karawang .
ADVERTISEMENT
Ucapan terima kasih juga diucapkan Valencya kepada para pemberi petisi #SaveValencya yang jumlahnya mencapai tujuh ribu lebih di situs Change.org.
"Tanpa bantuan masyarakat, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya. Tanpa masyarakat , saya bukan apa-apa," kata Valencya didampingi kuasa hukumnya di luar ruangan sidang, Kamis (2/12).
Diketahui, dalam kasus dugaan KDRT terhadap mantan suaminya ini, Valencya dinyatakan hakim tak terbukti melakukan kekerasan psikis. Dia pun divonis bebas oleh hakim berdasarkan fakta yang tersaji di persidangan.
Namun ternyata, Valencya tak hanya terjerat kasus ini saja. Dia menyebut ada tiga kasus terkait hukum lainnya yang terjadi di luar kasus KDRT.
"Ini bukan kasus saya satu-satunya, masih ada kasus lain. Maka berikutnya, saya menguasakan kuasa hukum saya ke 11 pengacara," kata Valencya.
Namun demikian, baik Valencya maupun kuasa hukumnya yang baru, Asep Agustian, tidak merinci kasus apa saja yang saat ini sedang mereka hadapi.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Valencya memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang diduga masih mencemarkan nama baiknya di media sosial. Ia mempertimbangkan bakal melaporkan pemilik akun bila tidak berhenti melakukan dugaan pencemaran nama baik.
"Sudah, sudah 20 tahun saya difitnah. Stop semua fitnah dan rekayasa," kata Valencya.
Menurut pengakuan Valencya, ada beberapa orang yang masih berkata tidak benar terhadap dirinya di media sosial. Valencya mengenal salah satunya yang dulu pernah jadi karyawan di tokonya.
Sementara itu terpisah, kuasa hukum baru yang ditunjuk Valencya, Asep Agustian beserta 10 pengacara lainnya menyampaikan, bakal mengawal jalannya kasus lain yang menjerat Valencya.
"Maka pada saat ini kami sampaikan (kepada Chan) sudahilah persoalan ini. Semua jadi bubuk, jadi abu, untuk apa?" kata Asep yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.
ADVERTISEMENT
"Chan itu bukan orang Indonesia. Saya katakan sekali lagi, Chan itu bukan orang Indonesia. Chan tidak punya rasa terima kasih terhadap seorang istri yang jadi sponsor dia sehingga dia menjadi seorang WNI. Cobalah Chan menyadarkan diri. Jangan mencari persoalan, yang sudah, sudahilah," sambungnya.
Asep meminta Chan dan kuasa hukumnya agar membuktikan semua tuduhan kepada kliennya. Sebab, semua tuduhan harus berdasar.