Veronica Tan Minta Polisi Hukum Berat dr Priguna: Dikebiri Saja

14 April 2025 18:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan di Polda Jabar, Senin (14/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan di Polda Jabar, Senin (14/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap tersangka kasus pemerkosaan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dokter Priguna Anugerah Pratama (31 tahun).
ADVERTISEMENT
"Kepastian hukum yang didorong kepolisian supaya ditindak maksimal hukumannya karena hukuman amoral, perbuatan terencana, perbuatan kejahatan yang direncanakan itu adalah harus hukuman yang setimpal," kata Veronica di Polda Jawa Barat, Senin (14/4).
Dia mendorong hukuman semaksimal mungkin terhadap tersangka, termasuk jika dimungkinkan, kebiri kimia. Itu terlebih karena Priguna merupakan dokter residen PPDS yang notabenenya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan Seksual di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2016.
Priguna Anugerah Pratama (kanan), Rabu (9/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
"Karena itu sudah enggak ada moralnya, tapi balik lagi secara proses eksekusi harus diserahkan karena ternyata kebiri itu sebenarnya hanya hukuman temporary (sementara)," katanya.
Di sisi lain, hal yang tak kalah penting dalam kasus ini menurut Veronica ialah membantu pemulihan psikologi korban, termasuk ihwal trauma yang diderita pasca-kasus terjadi.
ADVERTISEMENT
"Urusan hasil akhirnya kita lebih bantu ke korban, trauma pasca-trauma, daripada menghabiskan uang untuk kebiri yang hanya temporary sesaat tapi itu akan membuat seperti bola salju si pelakunya akan tambah jahat, karena akan memakai berbagai alat untuk melakukan kalau memang mindset-nya sudah kriminal," ujar Veronica.