Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Victoria kini menjadi negara bagian pertama di Australia yang melegalkan eutanasia. Dengan legalisasi ini, penderita sakit berat yang tak bisa sembuh bisa mengajukan eutanasia di negara bagian itu.
ADVERTISEMENT
Diberitakan AFP, undang-undang eutanasia mulai diberlakukan di Victoria pada Rabu (19/6) setelah melalui perdebatan sejak 2017. Di antara pendukung UU ini adalah Menteri Negara Bagian Victoria Daniel Andrews.
Menurut Andrews, yang ayahnya meninggal karena kanker pada 2016, hak eutanasia akan memberikan pasien penyakit berat "opsi bermartabat untuk mengakhiri hidup mereka".
"Kami mengambil pendekatan kasih sayang," kata Andrew yang menyebut UU eutanasia memberikan "kematian yang baik".
Eutanasia biasanya dilakukan dengan menyuntikkan cairan mematikan ke tubuh pasien dengan pengawasan tim medis. Tindakan ini dilakukan atas permintaan pasien itu sendiri.
Namun tidak sembarangan orang bisa mengajukan eutanasia di Victoria. Mereka haruslah orang dewasa dengan penyakit berat dengan peluang hidup kurang dari enam bulan atau penderita penyakit saraf akut seperti multiple sclerosis.
ADVERTISEMENT
Pengajuan tersebut nantinya akan ditinjau oleh berbagai dokter sebelum diberi izin eutanasia. Berdasarkan undang-undangnya, tahun ini hanya diperbolehkan 12 orang untuk di-eutanasia.
Menurut Andrews, nantinya akan ada 150 orang yang dikabulkan izin eutanasianya setiap tahun di Victoria.
Undang-undang ini menuai pro dan kontra di Australia. Kebanyakan penentangnya berasal dari kalangan Gereja Katolik. Menurut Uskup Agung Melbourne, Peter Comensoli, UU ini adalah babak baru dari layanan kesehatan yang buruk di Victoria.
"Paus Fransiskus telah mendorong warga Katolik di mana pun untuk menolak eutanasia dan melindungi lansia, pemuda, dan orang yang rentan agar tidak tersingkirkan," kata Comensoli.