Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kekhilafan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo betul-betul tak biasa. Sebagai polisi yang selama ini dikenal sarat prestasi, ia bak menjungkirbalikkan karier cemerlang dan masa depan yang ia bangun. Alih-alih menjadi teladan bagi para juniornya, ia menamatkan riwayat jabatannya di Polri dengan beralih lakon secara ekstrem: menjadi pembunuh.
Tak tanggung-tanggung, Sambo menyeret gerbong berisi puluhan polisi menuju “jurang”. Sedikitnya 31 polisi ikut terjerat masalah serius. Mereka diduga melanggar kode etik dengan menghilangkan, mengaburkan, dan merekayasa barang bukti.
Belum lagi perintah Sambo kepada ajudan-ajudannya, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal, untuk menembak rekan mereka sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat . Ia mengubah para polisi muda itu menjadi penjahat.
Bukan hanya berniat menyampaikan informasi tak benar, Sambo juga merancang cerita untuk menutupinya. Ia bersandiwara, menyebut terjadi baku tembak antara Richard dan Yosua, padahal tahu betul bahwa Yosua sama sekali tidak bisa membalas tembakan.
Ia merekayasa kasus dengan menembaki dinding rumahnya menggunakan pistol Yosua, untuk mengesankan Yosua membalas tembakan Richard tapi tak tepat sasaran. Lebih-lebih, ia menyembunyikan diri sebagai mastermind di balik sosok Richard yang ia jadikan korban.
Namun, tak ada kejahatan yang sempurna. Demikian pula rancang Sambo yang menyimpan cacat. Richard Eliezer yang menjadi tumpuan cerita bohong itu nyatanya balik kanan dan membongkar dusta Sambo.
Sayangnya, tanggung jawab itu tak bisa mengembalikan nyawa yang hilang, pun memulihkan jiwa polisi muda yang ia rusak dengan menjadikan mereka pembunuh.
Main hakim sendiri, terlebih membunuh, tentu tak dibenarkan untuk alasan apa pun. Apalagi di negara hukum. Sambo lebih dari tahu tentang hal ini, dan nyatanya memilih untuk mengabaikannya.
Meski menghormati Kapolri, nyatanya Kapolri menjadi salah satu pihak yang dibohongi Sambo di hari pertama kejadian. Usai Yosua ditembak, ia sempat melapor kepada Kapolri bahwa terjadi baku tembak di rumahnya.
Sebanyak 30 Jaksa Penuntut Umum kini telah ditunjuk Kejaksaan Agung untuk mengawal kasus pembunuhan Yosua yang didalangi Sambo. Sambo pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Hanya butuh 8 menit bagi Sambo untuk menghancurkan 28 tahun karier yang ia bangun.