Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Viral Pasien Kecelakaan Tak Didampingi Keluarga saat Dirawat di RSHS Bandung
24 April 2024 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Viral di media sosial soal adanya korban kecelakaan yang dirawat di RSHS Bandung (RSHS) selama satu bulan tak pernah dijenguk oleh keluarganya.
ADVERTISEMENT
Terkait informasi ini, pihak RSHS memberi penjelasan. Direktur RSHS, Dr, dr. Jimmy Panelewen, mengatakan pasien tersebut berinisial F.
Jimmy mengatakan, pasien tersebut pertama kali datang ke RSHS melalui IGD pada Hari Selasa (19/3), diantar oleh keluarga setelah mengalami kecelakaan trauma kepala.
"Mengingat kondisi darurat pasien, tim medis RSHS melakukan operasi pada bagian kepala pada tanggal 20/3/2024 jam 05.00," kata Jimmy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4).
Setelah dioperasi, F lalu dirawat di ICU selama 4 hari. Kemudian, lanjut Jimmy, setelah kondisi pasien stabil dialih rawat ke ruang perawatan biasa sampai dengan tanggal 23 April 2024.
Jimmy membenarkan F tidak tidak didampingi oleh keluarga selama menjalani perawatan. "Namun demikian, tim medis RSHS tetap memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan hingga pasien menjalani tindakan operasi beberapa kali," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, pada tanggal 16 April 2024 kondisi pasien semakin membaik dan saat itu sudah diperbolehkan untuk pulang. Namun, karena pasien tak didampingi keluarganya, pihak RSHS melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk membantu kepulangan pasien.
"Alhamdulillah, Dinas Sosial telah merespons dengan baik dan mengunjungi pasien pada tanggal 22 dan 23 April 2024," ujarnya.
"Dan sore ini tanggal 24 April 2024 dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menjemput pasien untuk dibawa ke Rumah Singgah Rengganis sampai pasien kontrol di RSHS dalam waktu 2 minggu ke depan," jelasnya.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 15:18 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini