Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Viral Pengemudi Taksi Online Dilarang Isi BBM 2 Kali di SPBU Makassar
7 September 2022 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Beredar video memperlihatkan seorang pengemudi taksi online di Kota Makassar, Sulsel, dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM ) jenis Pertalite. Video tersebut tersebar luas dan viral diberbagai sosial media.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman, pengemudi taksi online itu melayangkan protes kepada petugas SPBU karena tak diizinkan untuk mengisi BBM jenis Pertalite. Alasannya, SPBU yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan itu, hanya menerima satu kali pengisian BBM dalam sehari.
"Saya tadi pagi mengisi BBM Rp 50 ribu, karena hanya segitu kemampuan ku. Masa saya sudah ada penumpang dan mau mengisi untuk kedua kalinya tidak bisa lagi. Tidak bisa begitu dong," kata pengemudi kepada pegawai SPBU.
Meski diprotes keras, pegawai SPBU juga ngotot tidak ingin mengisi untuk kedua kalinya. Kata dia, ini sudah menjadi aturan dari Pertamina yang tidak ingin dilanggar.
"Tetap tidak bisa Pak. Itu sudah aturannya pengisian hanya sekali dalam sehari biar itu Rp 50 ribu. Kalau mau komplain ke Pertamina, bukan ke kami," kata petugas SPBU perempuan itu.
ADVERTISEMENT
Terkait video viral tersebut, Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan mengatakan keributan antara petugas SPBU dan pengemudi taksi online itu hanya kesalahpahaman. Karyawan SPBU tersebut juga telah diberikan teguran oleh PT Pertamina.
"Hanya kesalahpahaman. Sudah kami beri teguran, dan masih bisa kok mengisi BBM di SPBU lainnya," kata Taufik kepada kumparan, Rabu (7/9).
Diakuinya, PT Pertamina memberlakukan BBM tepat sasaran sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Aturan ini masih tahap uji coba untuk membiasakan warga.
Aturan yang berlaku, kata Taufik, seperti penggunaan solar harus tepat sasaran, bagi truk 6 roda non tambang dan perkebunan kuotanya sebanyak 100 liter, roda 4 angkutan umum kuotanya sebanyak 80 liter, sedangkan mobil roda 4 kendaraan pribadi hanya diberikan 60 liter perhari.
ADVERTISEMENT
"Jadi ketahuan semua kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU. Jadi masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM tertentu seperti solar dan pertalite di seluruh SPBU untuk mendapatkan QR dan bisa melakukan (mendaftar) secara online di rumah melalui website," katanya.