Viral Video Penganiayaan Anjing di Hutan Bandung, Aktivis Lapor ke Polisi

25 Juli 2024 19:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anjing. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anjing. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang menayangkan penganiayaan seekor anjing pemburu viral di media sosial. Dalam tayangan berdurasi 27 detik tersebut, terlihat sekelompok pemburu tengah berkumpul.
ADVERTISEMENT
Seorang di antara mereka yang diduga pemilik anjing, terlihat menyeret dan membanting hewan tersebut berulang kali, sebelum melemparnya ke semak.
Perlakuan itu dilakukan lantaran diduga si anjing tak patuh pada perintah majikannya. Aksi itu pun seketika menarik perhatian warganet, termasuk pegiat komunitas pecinta hewan dari Animals Hope Shelter Indonesia.

Penelusuran Terduga Pelaku

Pendiri Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale, melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke polisi.
“Saya terima laporan dari netizen, dari follower saya, tanggal 21 Juli sekitar jam 8 malam ya. Nah, dia melaporkan ada [video] penyiksaan anjing oleh sekelompok pemburu babi, pemburu bagong,” tutur Chris saat dihubungi Kamis (25/7).
Setelah menelusuri video itu, dia coba mengumpulkan sejumlah informasi terkait terduga pelaku penyiksaan anjing. Usai mengantonginya, Chris mengangkat isu tersebut di media sosial pribadinya.
ADVERTISEMENT
“Nah, setelah saya dapatkan alamat pelaku, rumah pelaku, lokasi tempat tinggal pelaku, 22 Juli itu baru saya angkat kasusnya di media sosial saya, dan ternyata viral,” ujarnya.
Saat ditanya soal lokasi peristiwa penyiksaan anjing itu, apakah benar di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, Chris membenarkannya. Dia sendiri mengantongi info tersebut dari kakak terduga pelaku saat Chirs mendatangi rumah dia di Soreang.
“Nah, dari informasi si kakaknya pelaku ini, benar, kejadian itu tanggal 21 Juli, hari Minggu,” sambungnya.
Chris ke rumah terduga pelaku didampingi petugas polisi. Sebelumnya Chris melapor ke Polsek Soreang sebab mengira laporan diajukan berdasarkan tempat tinggal terduga pelaku, bukan TKP.
Adapun terduga pelaku yang diketahui berinisial A, menurut Chris, tak ada di rumah saat dia ke sana. Namun, menurut kakaknya yang hadir bersama sekitar 30 pemburu lainnya di TKP, saat itu A sedang berburu.
ADVERTISEMENT

Laporan Pengaduan ke Polres Cimahi

Berbekal keterangan dari kakak terduga pelaku, Chris diarahkan petugas Polsek Soreang melapor ke Polres Cimahi.
“Setelah kita tahu TKP-nya di Gunung Halu, lalu bersama Polsek Soreang mengarahkan saya ke Polres Cimahi. Nah, kemarin akhirnya saya buat laporan ke Polres Cimahi,” kata dia.
Dalam laporan yang diterima Satreskrim Polres Cimahi tertanggal 24 Juli 2024, Chris mengadukan dugaan tindak kekerasan kepada binatang. Bahwa terlapor melakukannya dengan cara “mengikat leher anjing menggunakan tali, kemudian membanting anjing tersebut berkali-kali ke tanah, dan melemparnya cukup tinggi,” sebagaimana tertulis dalam laporan yang diterima kumparan Kamis (25/7).
Saat ini, aduan tersebut sedang diproses polisi. Chris mengaku akan dihubungi kembali oleh Polres Cimahi pada Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
“Karena kemarin kata penyidiknya kan, dia belum tahu nih siapa penyidiknya yang akan menangani. Nah, kemungkinan Jumat baru dapat, saya akan dihubungi Jumat,” ujarnya.