Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wabah PMK Sudah Menyebar ke 208 Kab/Kota, Terbanyak di Jawa Timur
21 Juni 2022 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito ikut mengabarkan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Wabah ini sudah menyebar ke 19 provinsi dan 208 kab/kota di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Dan berdasarkan data dari siagapmk.id per hari ini terdapat 19 provinsi dan 208 kabupaten kota yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Di mana 5 provinsi tertinggi adalah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” ucap Wiku pada konferensi pers penanganan COVID19 yang digelar BNPB pada Selasa (21/6).
Meskipun sebelumnya Indonesia pernah dinyatakan bebas PMK pada tahun 1990, kini penyakit menular tersebut kembali merebak.
Wiku mengatakan, saat ini pemerintah tengah berusaha tidak hanya menanggulangi pandemi COVID19 tetapi juga penularan PMK dengan cara memberikan vaksinasi pada hewan ternak.
“Di tengah penanganan kasus covid-19 yang dinamis namun masih terkendali pemerintah Indonesia saat ini juga dengan cepat mengantisipasi ancaman penyakit lainnya termasuk pemerintah melakukan respons cepat baik untuk kesehatan hewan dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Aaupun kesejahteraan masyarakat dengan menjaga distribusi hewan ternak terkendali dengan baik,” jelasnya.
Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dipimpin langsung oleh Kemenkum Perekonomian tengah melakukan kolaborasi lintas sektor guna menyelesaikan wabah PMK di Indonesia ini. Terkhusus karena akan menyambut datangnya Idul Adha.
Wiku juga menyebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2019, BNPB dan Satgas Covid19 berkomitmen membantu penanganan wabah PMK pada hewan ternak dengan melakukan penanganan darurat. Hal ini termasuk penyediaan logistik dan peralatan serta memaksimalkan sumber daya. Pemerintah juga akan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Dalam menghadapi PMK dan pandemi COVID19 Pemerintah mengimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan melakukan PHBS.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu selain penerapan protokol kesehatan saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk juga menerapkan perilaku bersih dan sehat dimanapun anda berada termasuk saat berada di sekitar hewan ternak apalagi menjelang hari raya Idul Adha,” pungkas Wiku.