Wagub DKI: Baiknya Tak Pakai Simbol Organisasi Terlarang

9 Juni 2022 11:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau proses renovasi SMKN 24, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau proses renovasi SMKN 24, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta masyarakat untuk tidak menggunakan simbol-simbol yang berkaitan dengan organisasi terlarang.
ADVERTISEMENT
Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa penurunan bendera dengan kalimat tauhid yang sering kali dikaitkan dengan organisasi terlarang HTI, saat Deklarasi Sang Presiden Anies Baswedan Capres 2024 di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).
“Ya jadi begini, tentu kalau ada organisasi terlarang mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (9/4).
Tamu undangan Deklarasi "Sang Presiden" Anies Baswedan minta bendera tauhid untuk diturunkan, Selasa (8/6/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Kelompok Majelis Sang Presiden memang mengaku sebagai perkumpulan dari mantan anggota HTI, FPI dan mantan narapidana teroris. Mereka mengaku memiliki visi dan tujuan yang sama yaitu mendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi presiden selanjutnya.
Saat ini, penemuan bendera dengan kalimat tauhid itu sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Menurut Riza, itu merupakan tindakan tepat yang sudah diambil oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Kan kita sudah jelas ada yang boleh ada yang tidak boleh. Kalau yang tidak boleh ya jangan dilaksanakan itu melanggar hukum,” tutur Riza.