Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wagub DKI: Jakpus Jadi Episentrum COVID-19 karena Kawasan Perkantoran
12 Februari 2022 6:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi episentrum penularan COVID-19 dalam sepekan terakhir dibanding wilayah Jabodetabek lainnya karena merupakan kawasan perkantoran.
ADVERTISEMENT
"Iya betul, itu salah satu penyebabnya perkantoran sehingga di Jakarta Pusat ada peningkatan," kata Riza Patria dikutip dari Antara, Sabtu (12/2)
Karena itu, Riza memastikan pihaknya bakal memperketat pengawasan prokes di sektor perkantoran.
Dia juga meminta partisipasi warga untuk aktif melaporkan pelanggaran prokes kepada Pemprov DKI maupun aparat penegak hukum yang berwenang.
Bahkan dia juga meminta masyarakat melapor jika ada aparat yang melalukan pembiaran terhadap pelanggaran prokes.
"Kita minta ditingkatkan satgas di perkantoran, kita minta pada karyawan, masyarakat yang melihat pelanggaran prokes agar dilaporkan ke kami, jangan sungkan-sungkan. Termasuk kalau ada aparat kami juga melanggar dan melakukan pembiaran, laporkan ke kami," ujarnya.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan, wilayah Jakpus menjadi daerah dengan penularan paling tinggi dalam satu minggu terakhir di Jabodetabek. Kondisi ini pun diminta menjadi perhatian bersama.
Wiku mengemukakan, laju penularan COVID-19 di wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan data insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10.000 penduduk dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
"Dalam hal ini, per 6 Februari 2022, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat," ujar Wiku pada Kamis (10/2).
Wiku meminta agar penularan COVID-19 di daerah tersebut ditekan terutama di perkantoran. "Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," ujar Wiku.
Saat ini wilayah Jabodetabek tengah menerapkan PPKM Level 3 akibat kenaikan kasus COVID-19 akibat varian Omicron. Sektor perkantoran nonesensial pun dibatasi jumlah karyawan yang masuk atau work from office (WFO) sebesar 25 persen.