Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Waketum MUI Apresiasi PBNU Anulir LDNU soal Permintaan Larang Wahabi
1 November 2022 11:55 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pernyataan Lembaga Dakwah PBNU (LDNU) soal permintaan agar pemerintah melarang paham Wahabi diralat PBNU karena kontraproduktif. Upaya ini pun diapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
ADVERTISEMENT
Waketum MUI Anwar Abbas mengatakan sikap tegas PBNU soal pernyataan LDNU tersebut sebagai bentuk upaya menjaga kondisi masyarakat.
"Hal ini tentu sangat patut kita apresiasi karena dengan adanya kejelasan sikap dari PBNU tersebut telah membuat masyarakat merasa tenang karena sebelumnya banyak orang bertanya-tanya apakah sikap dan pandangan LDNU ini juga sudah merupakan sikap dan pandangan dari PBNU ?" ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11).
"Dengan adanya penjelasan ini maka segala sesuatunya tentu sudah menjadi terang benderang," imbuh Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu.
ADVERTISEMENT
"Saya masih ingat dengan pesan dan tausiyah yang beliau sampaikan ketika memberikan sambutan atas terpilihnya beliau sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025, di mana beliau dengan lembut dan dengan wajah penuh senyum mengatakan bahwa kita sebagai orang yang terlibat dalam dunia dakwah haruslah bisa menampilkan sosok Islam yang baik," jelasnya.
Menurut Anwar Abbas, KH Miftachul Akhyar selalu mengajarkan cara berdakwah yang bersifat mengajak bukan mengejek, merangkul bukan memukul, menyayangi bukan menyaingi, mendidik, bukan membidik, membina bukan menghina, mencari solusi bukan mencari simpati, membela bukan mencela.
Ia pun berharap KH Miftachul Akhyar bisa terus memberikan kesejukan terkait dakwah Islam di Indonesia.
"Mudah-mudahan KH Miftachul Akhyar tetap sehat sehingga beliau dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya bagi kemajuan umat, bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini. Aamiin," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Polemik Pernyataan LDNU soal Wahabi
Polemik pernyataan LDNU muncul setelah adanya sejumlah rekomendasi dari hasil Rapat Kerja Nasional LDNU IX yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (27/10). Salah satunya meminta pemerintah Indonesia untuk melarang penyebaran Wahabi.
"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah," demikian salah satu bunyi rekomendasi tersebut.
Rekomendasi ini dikeluarkan karena paham Wahabi dianggap kerap melontarkan tudingan bid'ah dan pengkafiran. Rekomendasi lainnya agar pemerintah tidak memberikan izin kegiatan festival keagamaan seperti HijrahFest dan HijabFest.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah menegaskan pernyataan LDNU yang meminta pemerintah melarang paham Wahabi tak pernah dikonsultasikan kepada Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
ADVERTISEMENT
"Masalah sepenting ini mereka tidak konsultasi dan tidak memberitahukan,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima kumparan, Selasa (1/11).
PBNU pun langsung mengeluarkan instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 yang ditandatangani Gus Yahya dan Gus Ipul. Ada beberapa poin dalam instruksi itu, antara lain menginstruksikan untuk tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis lebih-lebih urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Jika ada lembaga yang merilis sesuatu sebelum mendapatkan persetujuan PBNU, maka rilis itu dapat diabaikan karena bukan menjadi keputusan resmi perkumpulan.