Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita telah memenuhi panggilan KPK pada Kamis (1/8). Mbak Ita akan diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
ADVERTISEMENT
Mbak Ita telah sampai di Gedung KPK, Jakarta pada pukul 08.59 WIB. Ia kemudian beranjak menuju ruang pemeriksaan. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sedianya Mbak Ita telah dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (30/7) kemarin. Namun ia absen dengan alasan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.
Mbak Ita lantas meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (1/8).
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri, bepergian ke luar negeri.
Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
ADVERTISEMENT
Untuk Alwin, ia diperiksa KPK pada 30 Juli 2024. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:
KPK sudah menjerat tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik.