Wamendagri soal Prabowo Mau Maafkan Koruptor: Ada Aturan, Ada Hak Grasi Presiden

19 Desember 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamendagri Bima Arya usai meninjau inflasi di Pasar Genteng, Surabaya, Kamis (19/12/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamendagri Bima Arya usai meninjau inflasi di Pasar Genteng, Surabaya, Kamis (19/12/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Wamendagri Bima Arya menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan kepada para koruptor untuk tobat. Prabowo mengatakan, pemerintah mempertimbangkan memberikan pengampunan jika para koruptor mengembalikan hasil curian mereka kepada negara.
ADVERTISEMENT
Bima Arya mengatakan, Prabowo memang mempunyai hak memberikan grasi atau pengampunan. Selain itu, Prabowo juga pasti memahami ada aturan yang harus dijalankan jika wacana ini dijalankan.
"Semua itu pasti ada aturannya, ada asas praduga tak bersalah, ada hak grasi yang dimiliki presiden untuk mengampuni, untuk memberikan pembebasan," kata Bima Arya di Surabaya, Kamis (19/12).
Sejumlah pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Bima Arya menekankan, pernyataan Prabowo ini harus dilihat secara utuh. Bukan berarti Prabowo mau memaafkan koruptor, menjadi gambaran pemerintah tidak serius untuk menindak kasus korupsi.
"Jadi harus dilihat saya kira pernyataan Presiden itu dalam konteks yang utuh. Bukan berarti kita melupakan atau tidak menganggap penting korupsi tapi presiden ingin kita semua untuk memberikan atensi untuk pemberantasan korupsi," ucap Bima.
ADVERTISEMENT
"Presiden mengingatkan jangan ulangi lagi, jangan ulangi lagi," tutup eks Wali Kota Bogor ini.
Sebelumnya Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12) waktu setempat, sempat menyinggung koruptor. Prabowo bakal memaafkan koruptor bila mau mengembalikan aset negara yang dicuri.
“Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Prabowo.
Akan tetapi, Prabowo tetap mengancam jika para koruptor itu tetap bandel dan tidak mau bertobat menuruti seruannya, maka hukum akan bertindak adil.
“Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” tambah dia.
ADVERTISEMENT