Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Wamenhan Muhammad Herindra memastikan Indonesia tidak akan kembali ke masa orde baru (orba). Hal itu, menanggapi adanya kekhawatiran Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangkitkan kembali dwifungsi TNI.
ADVERTISEMENT
"Kan negara demokrasi lah enggak mungkin kita balik kayak dulu lagi. Kekhawatiran itu terlalu berlebihan bagi saya," kata Herindra usai Raker dengan komisi I di Gedung DPR, Senayan, Kamis (6/6).
Dia menuturkan saat ini fungsi TNI sudah diatur dengan regulasi yang jelas. Sehingga TNI tidak akan melakukan kewenangan diluar fungsi yang sudah diatur.
"Sekarang kan sudah diatur oleh regulasi yang ketat ya jadi tidak semena-mena lah. Semua juga sudah ada aturannya, regulasi," ucap dia.
Herindra mencontohkan, TNI tidak akan mengisi jabatan sipil jika tidak ada permintaan dari kementerian dan lembaga terkait.
"Kita pun TNI pun kalau mengirim personel ke kementerian lain tentunya juga atas permintaan dari K/L tersebut, tidak ujug-ujug sehingga saya pikir kalau ada kekhawatiran seperti itu terlalu berlebihan lah ya," ucap dia.
Sehingga, ia memastikan tidak akan ada supremasi militer yang terjadi di Indonesia. Apalagi, kata Herindra, Indonesia adalah negara demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Tidak bakal. Di mana? Ini negara demokrasi kok. Itu kan zaman dulu, jangan dibandingkan, okelah dulu mungkin ada yang namanya traumatis masa lalu, tetapi mari kita lihat dalam apa tuh istilahnya kondisi sekarang ini," katanya.
"Karena saya pikir banyak sekali tenaga-tenaga TNI yang masih bisa kita perlukan seperti yang disampaikan panglima TNI tadi. Dan kita tidak semena-mena lah pasti itu. Tentunya kan itu permintaan tergantung kementerian yang terkait," tutup Herindra.