Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wamenkes Minta Tak Ada Pejabat Karantina di Rumah: Menkes Saja Begitu
14 Desember 2021 13:31 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bahkan, karantina pun saat ini sedang dijalani oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin yang baru pulang dari China dalam rangka dinas.
"Tidak ada karantina di rumah. Karantina ini berlaku untuk semua WNI yang melakukan perjalanan, dan warga negara yang masuk ke wilayah Indonesia. Bahkan, sekarang pun Pak Menteri Kesehatan pulang dari China melakukan karantina 10 hari tanpa terkecuali," ujar Dante di sela memantau vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di SDN Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat, Selasa (14/12).
Dante menjelaskan, diubahnya lagi aturan masa karantina menjadi 10 hari per 3 Desember merupakan langkah dalam mengantisipasi penyebaran varian baru corona, yakni Omicron. Apalagi, varian ini disebut-sebut menular lebih cepat dibandingkan varian corona lainnya.
ADVERTISEMENT
"Melihat situasi global adanya varian virus baru maka kita harus hati-hati. Karena varian virus baru ini memiliki penularan yang lebih cepat dari varian yang lama," tuturnya.
Terkait rumor Mula Jameela dan keluarganya tidak melakukan karantina sesuai dengan aturan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengembalikan ke tempat karantina semestinya.
Lebih lanjut, Dante juga mengungkapkan pihaknya terus melakukan tes whole genome sequencing (WGS) untuk melacak varian-varian COVID-19 dari pelaku perjalanan dari luar negeri.
Sejauh ini, ia memastikan Kemenkes belum mendeteksi adanya varian Omicron yang masuk ke Indonesia.
"Sampai sekarang kita sudah menjalankan lebih dari 10 ribu whole genome sequencing, sampai saat ini belum terdeteksi adanya varian Omicron," ujar Dante.
Heboh Mulan Jameela
Pernyataan Dante ini sekaligus merespons kasus keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang menjalani karantina mandiri di rumah sepulang dari Turki.
ADVERTISEMENT
Mulan merupakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, yang disebut memiliki aturan karantina yang berbeda dengan masyarakat umum. Masyarakat diwajibkan karantina terpusat selama 10 hari.
Namun, Mulan menjadi sorotan lantaran diduga melanggar aturan 10 hari karantina mandiri. Setibanya dari Turki, Mulan diduga jalan-jalan di mal sebelum genap 10 hari menjalani karantina.
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas (Kasatgas) COVID-19 Mayjen Suharyanto memastikan bahwa tindakan Mulan dan keluarga untuk karantina di rumah telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk karantina mandiri ada beberapa pengecualian. Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri, anggota dewan, dapat fasilitas karantina mandiri. Artinya enggak di hotel atau di tempat-tempat yang disediakan. Ini sama kayak terpusat, jadi selama 10 hari enggak ke mana-mana," ujar Suharyanto.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, aturan itu tertulis di mana, tidak disebutkan.
Sementara, pengacara keluarga Mulan Jameela menyangkal kliennya jalan-jalan ke mal selama masa karantina.