Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan Akui Belum Lapor LHKPN: Dalam Waktu Dekat

5 Desember 2024 19:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Otto Hasibuan berjalan saat tiba di kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Otto Hasibuan berjalan saat tiba di kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, mengaku belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski demikian, ia menyatakan akan melaporkan harta kekayaannya tersebut ke KPK.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata Otto kepada wartawan usai mengikuti Rakernas Peradi di Bali, Kamis (5/12).
Otto mengaku masih membutuhkan waktu mempersiapkan laporan. Dia menyatakan, dalam waktu dekat bakal melapor ke KPK.
"Kita kan harus siapkan semua kan. Enggak ada kendala. Nanti kita bereskan, segera," kata Otto yang merupakan advokat senior itu.
KPK mencatat untuk jabatan Menteri dan Kepala Lembaga setingkat menteri, baru ada 36 di antaranya yang menyampaikan LHKPN. Sebanyak 16 orang lainnya belum.
Kemudian, dari 57 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Lembaga setingkat menteri, baru 30 sudah lapor LHKPN. Sedangkan 27 orang lainnya belum lapor.
KPK mengimbau kepada para pejabat negara itu untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaannya. Sebab, LHKPN dianggap penting sebagai salah satu langkah awal dalam pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT
"KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (5/12).