Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wamenkominfo: Panduan Etika Pakai AI Rilis Desember Ini, Tak Ada Sanksi
6 Desember 2023 20:05 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ini agak mencemaskan karena ada level control manusia dan mesin mulai terasa. Dia bisa ciptakan sesuatu baru yang buat kita terkejut dengan AI, algoritma canggih, komputasi makin rumit, bisa gabungkan gambar, suara, teks sekaligus," kata Nezar dalam acara Anak Bangsa Curhat di Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat, Rabu (6/12)
"Bahkan dengan AI kita bisa hidupkan suara artis yang sudah meninggal. Suara di-copy, direkam, dikomputasi, dibaca pola sampai bisa dihasilkan suara mirip dengan penyanyi itu, disuruh nyanyi yang lain," imbuh dia.
Menurut Nezar, deepfake sangat merugikan. Terlebih, kata dia, deepfake yang semakin canggih pun sulit dilacak.
"2019 kita dikejutkan Obama, AI, mirip banget nggak bisa dibedakan. Apalagi sekarang yang makin canggih AI karena terus dilatih, sophisticated, makin halus, natural, ini kita takutkan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SE Panduan Etik Rilis Desember
Oleh sebab itu, kata dia, Kominfo akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan AI. Ia berharap, surat edaran ini dapat mengatur etika penggunaan AI, khususnya dalam bisnis, selagi aturan yang lebih kuat disusun pemerintah.
"Kita akan buat SE penggunaan AI ini, terutama buat pelaku usaha, dari desain, itu agar penggunaan memenuhi sejumlah prinsip etik. Misal harus transparan, inklusif, akuntabel, hargai nilai demokrasi, dan lain sebagainya," ujar Nezar.
Menurut Nezar, SE tersebut akan terbit pada Desember ini. Namun ia tak merinci kapan tanggal persisnya SE tersebut akan terbit. Sebab, kata dia, pihaknya masih menggodok aturan tersebut.
"Rencananya bulan ini (rilis). Rencananya bulan ini proses masih terus berlangsung. Kami masih berdiskusi dengan banyak stakeholder. Dan ada banyak masukan-masukan, baik dari pelaku usaha, akademisi, industri terutama," kataya.
ADVERTISEMENT
Tak Ada Sanksi
Meski begitu, kata Nezar, SE tersebut tidak memiliki aspek hukum seperti sanksi. Karena, kata dia, surat edaran tersebut hanya bersifat panduan etik. Oleh sebab itu, menurutnya SE tersebut memang tidak punya aspek imperatif.
"Tetapi sisi etik ini kan penting. Karena dengan mematuhi peraturan ataupun panduan ini, setidaknya pelaku-pelaku usaha bisa bergerak dalam memakai AI ataupun mengembangkan AI merujuk pada norma-norma dasar ini," katanya.
"Kalaupun terjadi kata-kata pelanggaran hukum, misalnya ada undang-undang lain ya, yang mengatur misalnya undang-undang ITE, undang-undang PDB, pelindungan data pribadi," tandasnya.
Sekilas Anak Bangsa Curhat
A.B.C merupakan ruang bagi generasi muda untuk berekspresi dan menyuarakan opini terhadap nilai-nilai yang mereka anggap penting. Acara diskusi di UI merupakan edisi kelima dari serangkaian program kumparan Pemilupedia 2024.
Dalam platform tersebut, generasi muda dapat bersuara tentang isu lingkungan, karier, keuangan, kesehatan mental dan pemerintahan. Melalui A.B.C, kami ingin mendukung para mahasiswa agar bisa kritis dan berani bersuara demi masa depan negeri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kumparan sudah menggelar A.B.C di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Indonesia.