Wanda Harra Dilaporkan Soal Dugaan Penistaan Agama: Status Lelaki Disalahgunakan

24 Juli 2024 21:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanda Hara. Foto: Instagram/@wanda_haraa
zoom-in-whitePerbesar
Wanda Hara. Foto: Instagram/@wanda_haraa
ADVERTISEMENT
Wanda Harra dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah, Rabu (24/7). Laporan itu terkait yang memakai gamis dan cadar saat kajian Ustaz Hanan Attaki.
ADVERTISEMENT
Laporan itu diterima SPKT Bareskrim dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Dalam laporan itu, Wanda diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
"Assalamualaikum. Saya Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Harra yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," kata Muhammad Rizky Abdullah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Muhammad Rizky Abdullah, pengacara yang melaporkan Wanda Harra ke Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Rizky menyebut, dalam laporan pihaknya menuding Wanda telah menyalahgunakan cadar dan jilbab saat kajian Ustad Hanan Attaki. Bukti yang serahkan dalam laporan ini berupa foto dan video.
"Kami ada beberapa barang bukti dari media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status dari Instagram, kemudian saksi, karena kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
"Dan itu dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki. Oleh karena itu di sana sudah Insyaallah menurut kajian kami itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama," sambungnya.
Terakhir, Rizky juga menyesalkan rekan-rekan Wanda yang juga artis membiarkan perilaku Wanda dalam acara itu.
"Itu dia menjadi catatan kita bersama bahwasanya kenapa circle mereka para artis apalagi ada yang sudah berhaji kemarin baru, kenapa didiamkan? Karena ketika si Irwansyah atau Wanda Harra ini Makai cadar dan hadir hadir di kajian ustad Hanan dan duduk di tempa perempuan itu pasti sepengetahuan dari pada artis-artis tersebut," tandasnya.