Wanita di Mal Kemang Beli Barang Pakai Uang Palsu Rp 40 Juta, Diciduk Polisi

3 April 2025 8:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peredaran uang palsu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Peredaran uang palsu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap polisi di Mal Kemang Village, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) kemarin. Ia ditangkap karena membeli barang dengan menggunakan uang palsu.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key mengatakan, pelaku diamankan di salah satu kasir toko belanja dalam mal. Dari tangannya diamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta.
"Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mall Kemang Village, namun begitu uangnya di cek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang," kata Wahid lewat keterangannya, Kamis (3/4).
Wahid menuturkan, uang palsu itu disimpan pelaku dalam tasnya. Ia belum mengungkap identitas pelaku dan dari mana uang itu diperoleh.
"Disimpan dalam tas," jelasnya.
Saat ini pelaku diperiksa di Polsek Mampang. Polisi belum mengungkap identitas pelaku.