Wapres Filipina Ditetapkan sebagai Dalang Upaya Pembunuhan Presiden Bongbong

26 November 2024 10:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr (kanan)  berbincang dengan Wakil Presiden Sara Duterte saat menghadiri acara terkait pendidikan di Manila, Filipina, pada 25 Januari 2024. Foto: Kyodo/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr (kanan) berbincang dengan Wakil Presiden Sara Duterte saat menghadiri acara terkait pendidikan di Manila, Filipina, pada 25 Januari 2024. Foto: Kyodo/via REUTERS
ADVERTISEMENT
Kementerian Hukum Filipina melabeli Wapres Sara Duterte sebagai dalang rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong, Senin (25/11).
ADVERTISEMENT
Atas penetapan itu Sara diberikan waktu sampai lima hari untuk memenuhi panggilan pengadilan. Ia juga terancam akan diseret ke sidang pemakzulan parlemen akibat tudingan itu.
“Pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi dengan baik presiden terpilih kami,” kata Wakil Menteri Hukum Filipina Jesse Andres seperti dikutip dari AFP.
Sarah Duterte. Foto: GALI TIBBON/AFP
“Rencana pembunuhan terhadap Presiden sebagaimana dinyatakan oleh dalang yang telah mengaku sendiri kini akan menghadapi konsekuensi hukum,” sambung dia.
Sebelumnya Bongbong menegaskan akan melawan upaya pembunuhan terhadap dirinya.
Bongbong mengatakan, rencana pembunuhan dirinya adalah sesuatu yang mengganggu.
Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. memberi isyarat saat dia menyapa orang banyak di luar markas besarnya di Mandaluyong, Filipina, Rabu (11/5/2022). Foto: Aaron Favila/AP Photo
Ancaman pembunuhan terhadap Bongbong disampaikan Sara akhir pekan lalu. Dia mengatakan, jika dia tewas terbunuh maka sebelum dirinya akan menginstruksikan pembunuh untuk menghabisi nyawa Bongbong.
Selain Bongbong, Sara yang merupakan putri dari eks Presiden Rodrigo Duterte akan mengincar nyawa ibu negara Liza Araneta serta sepupu presiden Martin Romualdez.
ADVERTISEMENT