Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Warga Dago Elos Siap Urus PTSL seperti Arahan KSP, tapi Tunggu Hasil PK
8 Mei 2024 20:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) meminta warga Dago Elos, Bandung, untuk mengurus tanah mereka melalui sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digalakkan Presiden Jokowi. Mereka pun siap mengurus.
ADVERTISEMENT
"Tapi tentunya sesudah beberapa proses. Karena ini kan satu ruang yang kami tempuh di luar perdataan," Perwakilan Forum Dago Melawan, Angga, kepada kumparan, Rabu (8/5).
Angga menambahkan, kasus yang dijalani ini statusnya perdata. Oleh sebab itu, pihaknya bakal menunggu upaya lewat jalur Peninjauan Kembali (PK) yang kedua. Sebelumnya, mereka kalah di PK pertama.
"Nah itu untuk mencapai PK kedua, kami tunggu dulu sampai dugaan tindak pidana masuk ke pengadilan. Baru kami akan masuk kembali ke perdata. Mudah-mudahan semakin lancar, secara hukum," harapnya.
Baru setelah itu, warga akan memikirkan mengurus PTSL. Di sisi lain, ia mengaku bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya sekali datang menemui warga Dago Elos.
Itu pun dilakukan saat BPN hendak mengirimkan surat gugatan dari Muller CS. "Sejak 2016 kami belum lagi menerima surat dari pihak BPN," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Kata KSP
Sebelumnya, pada Selasa (7/5) kemarin, hadir dalam peninjauan tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Usep Setiawan bersama Tenaga Ahli Madya KSP, Sahat Lumbanraja. Usai berdiskusi, serta mencari informasi tambahan, keduanya turut meninjau lahan yang sedang dipersengketakan itu dengan berjalan kaki.
"PTSL kebijakan strategis di dalam reforma agraria, penyelesaian konflik, dan distribusi tanah. Anggaran dari pusat, masyarakat mendapatkan sertifikat hak milik masyarakat mendapatkan secara cuma-cuma. Presiden sering memberikan sertifikat di berbagai daerah," ungkap Usep.
Menurutnya, permasalahan di Dago Elos harus segera diurai dan selesai terlebih dahulu. Baru setelahnya proses dari PTSL dapat terlihat. Lantas dia mendorong warga melakukan pemetaan partisipatif.
"Jadi objeknya menjadi jelas, subjeknya harus clear harus lengkap. Sehingga BPN melakukan verifikasi data dan mudah akan mudah jadi pra syarat pemetaan PTSL," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan, KSP mendorong permasalahan tanah Dago Elos dapat selesai selama 4 bulan ke depan. Dirinya beri peringatan, BPN harus melangkah lebih lanjut, seperti mengurus kepemilikan sertifikat hak milik.
"KSP ada posisi mendorong bersifat objektif kenyataan di lapangan. Mereka (warga Dago Elos) harus prioritas," pungkasnya.