Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Warga Depok Resah Marak Debt Collector Cegat Pemotor, Polisi Ingatkan Ini
11 Agustus 2024 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Warga di Depok dibuat resah karena aksi debt collector yang tiba-tiba mencegat motor di jalan. Padahal, beberapa warga yang kena cegat mengaku sudah melunasi cicilan motornya.
ADVERTISEMENT
Maraknya aksi debt collector di Depok itu diceritakan oleh warga di media sosial. Ada yang dicegat tengah hari, mengaku saudara dari anggota TNI, saat diajak ke kantor polisi malah kabur.
Ada pula warga yang takut, lalu kabur karena dikepung 4 orang yang menanyakan soal cicilan motor padahal dia sudah melunasi cicilan.
Terkait hal ini, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menilai aksi mereka merupakan tindak kejahatan apabila warga yang ditagih sudah melunasi cicilannya. Dia pun meminta warga yang dicegat di jalan dan merasa cicilannya sudah lunas untuk melapor ke polisi.
"Kalau dia sudah lunas, enggak ada alasan dia untuk nagih. Nah itu kejahatan itu. Itu kejahatan namanya," kata dia ketika dikonfirmasi pada Minggu (11/8).
ADVERTISEMENT
Laporan dapat dilakukan ke Polsek atau Polres. Jika sudah dilaporkan, polisi bakal melakukan pendalaman untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.
"Kita terima dulu laporannya, orangnya dipanggil apa maksudnya datang ke situ. Nanti kita klarifikasi semua dulu," ucap dia.
Arya mengaku sejauh ini belum ada laporan adanya kasus begal atau penipuan dengan modus mata elang.
"Sepanjang mereka menagih terus mereka ada surat tugasnya untuk tugasnya, ya diselesaikan secara baik aja. Tapi kalau begal dengan modus mata elang, belum ada laporan sih sampai sekarang," kata dia.
"Mungkin ada yang mengalami tapi mereka enggak lapor. Padahal, kalau ada apa-apa lapor sama kita, laporan pasti akan kita terima," ujar dia.