Warga: Kita Punya SK yang Sah untuk Tinggal di Kampung Susun Bayam

21 Mei 2024 21:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi di dalam Kampung Susun Bayam usai negosiasi pasca upaya pengusiran dari JakPro, Selasa (21/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi di dalam Kampung Susun Bayam usai negosiasi pasca upaya pengusiran dari JakPro, Selasa (21/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik keberadaan eks warga Kampung Bayam di Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara kembali ramai. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menertibkan mereka dengan mengusirnya dari bangunan rusun di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) tersebut pada Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Salah satu warga yang berada di Kampung Susun Bayam, Sudir (56), mengatakan Jakpro mempersulit warga untuk tinggal di KSB. Padahal, menurutnya, warga memiliki hak untuk tinggal di sana.
"Kita kan warga Kampung Bayam asli sudah bertahun-tahun di sini. Jadi, Kampung Bayam ini bukannya digusur, ya, kita enggak digusur tapi dimanusiakan," terang Sudir saat dijumpai di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Selasa (21/5).
Dia mengatakan warga di sana memiliki surat terkait kepemilikan unit di sana. Bahkan sebenarnya, kata Sudir, mereka hanya tinggal menerima kunci untuk tinggal di rusun tersebut.
"Jadi, kita punya surat apa segala macam semuanya komplit makanya dari dulu enggak berani ngusir karena kita memiliki hak di situ. Kita SK [surat keputusan] sudah memiliki SK, nomor unit sudah masing-masing, lah sekarang tinggal terima kunci malah dipersulit sampai saat ini enggak dikasihin," terang Sudir.
Sudir (56) warga Kampung Susun Bayam, saat dijumpai di depan akses masuk ke Kampung Susun Bayam yang berada di Jalan Danau Sunter Barat, Selasa (21/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"SK itu sudah mutlak sah, sudah halal buat warga, karena itu yang mengeluarkan Jakpro. Malah sekarang yang menghindar adalah Jakpro, warga menempati Kampung Susun Bayam ini agar Jakpro duduk bersama dialog maunya begitu, ini juga mau mediasi dari Komnas HAM, dari Propam semua mediasi, tapi belum terlaksana," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Warga berada di Kampung Susun Bayam secara ilegal. Sebab belum mendapatkan izin dari Jakpro. Mereka bahkan tinggal di sana tanpa listrik dan air.
"Kita enggak mau keras-keras kok kita tiap orang beri bantuan air selalu dicegat begini kita menduduki di situ. Sejak 13 Maret, lampu dan air dimatikan semua sampai saat ini kita pakai air selokan, 13 Maret 2023. Jadi udah setahun lebih, ya, maksudnya menduduki biar ada mediasi dan peduli dari Jakpro," sebut Sudir.