Warga Sempat Halangi Polisi saat Tangkap Simon Tupessy di Kampung Ambon, Jakbar

28 Desember 2022 22:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Direktur Dirtipid Narkoba Mabes Polri, Kombes Krisno Siregar pada rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan Kamerun-Thailand-Indonesia, Bareskrim Polri, Kamis (17/10/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Direktur Dirtipid Narkoba Mabes Polri, Kombes Krisno Siregar pada rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan Kamerun-Thailand-Indonesia, Bareskrim Polri, Kamis (17/10/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap DPO bandar narkoba Simon Tupessy di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (28/12) malam.
ADVERTISEMENT
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, upaya menghalangi petugas itu terjadi saat pihaknya berupaya membawa Simon keluar dari Kampung Ambon.
"Ketika anggota Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap DPO Simon Tupessy tetapi sudah diatasi di-back up oleh anggota Brimob PMJ dan Subdit Jatanras Krimum PMJ," kata Krisno kepada kumparan.
"Bukan penggerebekan ya, tapi penangkapan," sambungnya.
Krisno menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Situasi di lokasi telah kondusif. Tidak dijelaskan lebih jauh bagaimana nasib warga yang menghalangi penangkapan.
"Sudah teratasi, tadi cuma terjadi upaya dari sekelompok orang untuk menghalangi anggota kami ketika akan membawa tersangka (DPO)," ujar Krisno.
Jenderal bintang satu ini belum mengungkap barang bukti yang diamankan dari lokasi. Saat ini Simon telah dibawa ke Bareskrim.
ADVERTISEMENT
"Besok ya," pungkasnya.