Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Warga yang Tinggal di Kolong Tol Jelambar Jakbar Ternyata Eks Warga Kalijodo
20 Juni 2023 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Ada laporan mereka eks Kalijodo, cuma itu kan udah lama ya, kayaknya sih keluar masuk situ,” kata Lurah Jelambar Baru, Danur Sasono, saat dihubungi, Kamis (20/6).
Kampung kolong tol itu sudah ada sejak 2015. Total ada 33 KK atau 108 jiwa yang tinggal ilegal di kolong tol milik PT Jasa Marga itu. Mayoritas penduduk memiliki KTP DKI Jakarta.
Hanya saja secara administrasi para warga ini tercatat sebagai warga Kelurahan Jelambar Baru.
“Kalau kami kan karena kelurahan kebagian wilayahnya aja ya, kebetulan itu ada di Jelambar Baru. Sementara aset milik Jasa Marga, pengawasan harusnya ada di teman-teman Jasa Marga,” lanjut Danur.
Oleh karena itu, Danur mendorong pihak Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap asetnya. Sebab ia menilai merekalah yang berwenang.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Jasa Marga, Danur pun masih menunggu hasil rapat lebih lanjut dengan pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat.
“Ya, karena udah gini, mau nggak mau Pemprov DKI harus ambil alih dong, karena kan ada warga kita juga. Kita pendataan awal dulu, nanti arahnya gimana tunggu pimpinan,” pungkasnya.