Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wikipedia Irjen Fadil Pulih, Tak Ada Tulisan Dugaan Terima Suap dari Sambo
27 Juli 2022 11:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Laman profil Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran , sempat diedit oleh orang tak bertanggung jawab. Di dalamnya disebut, Fadil diduga menerima suap dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran kumparan pada Rabu (27/7) siang, laman Wikipedia Irjen Fadil telah kembali normal.
Narasi dugaan suap yang disebut dilakukan Sambo terhadap Fadil agar tak ditangkap terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pun tak lagi terlihat.
Pada bagian penyuntingan halaman Wikipedia itu juga kini telah terkunci. Hanya akun terdaftar yang dapat melakukan penyuntingan.
Sebelumnya, laman Wikipedia yang berisikan data diri Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, diduga sempat diubah oleh seseorang pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.
Di dalam laman yang sempat diedit itu disebutkan Irjen Fadil diduga telah menerima suap dari Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Suap itu terkait masalah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saat ini Fadil diduga telah menerima suap dari Ferdy Sambo agar tidak menangkap dan menahan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Hutabarat di tahun 2022," tulis laman Wikipedia yang sempat diedit itu.
Dalam bagian kasus terkenal yang ditangani Irjen Fadil juga terdapat salah satu kasus yang menyebut tidak menangkap dan menahan Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana Brigadir J.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal menelusuri pelaku pengedit Wikipedia tersebut.
"Didalami oleh Siber dulu," ujar Dedi saat dihubungi.
Pengedit laman Wikipedia itu juga telah dilaporkan oleh Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022. Pengedit anonim itu dituduhkan melanggar Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU ITE tentang penyebaran berita bohong dan membuat kegaduhan.