Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, nama Kementerian Pariwisata berubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Perubahan ini lalu mengundang tanya, apakah Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang semula merupakan lembaga non-kementerian, kini melebur bersama Kementerian Pariwisata atau masih berdiri.
ADVERTISEMENT
"Sementara ini masih sama. Tidak ada perubahan apa-apa. Sementara ini, saya pimpin kedua tempat tersebut (Kemenpar dan Bekraf)," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Subandio di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10).
Namun, menurut Wishnutama , ia belum tahu apakah badan tersebut akan sepenuhnya melebur dalam kementerian yang ia pimpin atau tetap berdiri. Apalagi, saat diputuskan, Wishnutama mengaku belum sempat menanyakan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo.
"Pas kemarin diputuskan, saya belum sempat tanya, ini gimana sebenarnya. Tapi sepemahaman saya, itu demikian," tutur Wishnutama .
"Soal kementerian dan Kepala Bekraf itu, saya masih butuh proses pemahaman dulu," pungkasnya.
Bekraf merupakan sebuah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah tanggungjawab presiden melalui Menteri Pariwisata. Badan ini baru dibentuk pada tahun 2015 lalu melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2015 dan dikepalai oleh Triawan Munaf.
ADVERTISEMENT
Tugas Bekraf adalah membantu presiden merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan mensinkronisasikan kebijakan ekonomi kreatif di berbagai bidang. Mulai dari aplikasi dan game developer, arsitektur, seni rupa dan desain, kriya, kuliner, musik, hingga periklanan dan televisi.