WN Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Diserahkan ke Imigrasi

4 Mei 2023 16:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video WNA asal Australia saat ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video WNA asal Australia saat ludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Brenton Craig Abbas Abdullah (43), WN Australia yang ludahi Imam Masjid Al-Muhajir, M. Basri Anwar, diserahkan ke Imigrasi Kelas I Bandung. Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.
ADVERTISEMENT
"Tersangka kita limpahkan ke pihak imigrasi," kata dia di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/5).
Dari pantauan kumparan, pelaku keluar dari Mapolrestabes Bandung dengan mengenakan topi dan pakaian warna abu. Dia lalu masuk ke dalam mobil Detensi Imigrasi Kelas I Bandung yang telah terparkir di depan gedung.
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto, mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Brenton usai secara resmi diserahkan dari kepolisian. Dengan demikian, belum diputuskan Brenton bakal dideportasi ataukah tidak akibat perbuatannya.
"Akan kami dalami lagi dan sementara ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucap Arief.
Brenton sebelumnya terekam CCTV Masjid Jami Al-Muhadjir meludahi imam masjid yang sedang memperdengarkan ayat suci Al-Quran lewat pengeras suara, Jumat (28/4) sekitar pukul 06.00 WIB. Tak hanya itu, Brenton juga mengucapkan kata kasar dan menunjukkan gestur tubuh hendak memukul.
ADVERTISEMENT
Setelah itu Brenton sempat kabur dari penginapannya. Namun ia akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pulang ke negaranya karena visa turisnya sudah habis.