Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
WNA Suriah dan Ukraina Punya KTP WNI Belum Dideportasi, Ini Alasannya
12 Maret 2023 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
WN Suriah Muhammad Zghaib Nasir (31) dan WN Ukraina Rodion Krynin (37) yang memiliki KTP dan KK Indonesia belum dideportasi.
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali I Wayan Koster memberi alasan Nasir dan Krynin belum deportasi. Ia menyebut saat ini pihak Kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan identitas. Sehingga kehadiran keduanya masih diperlukan untuk proses penyelidikan.
"Jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang melibatkan banyak pihak. Kalau sekarang kita lakukan deportasi informasi itu akan putus," kata Koster saat jumpa pers di Bali, Minggu (12/3).
"Maka kita menunda dulu sampai kita menemukan praktik kejahatan ini secara berantai. Itu akan kita dalami," sambungnya.
Nasir dan Krynin sebelumnya terjaring razia pihak imigrasi karena memiliki KTP dan KK berkebangsaan Indonesia.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan sejumlah pihak telah diperiksa terkait hal ini. Mulai dari kepala desa hingga pihak Dukcapil.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini belum ada indikasi mafia pembuatan KTP bagi WNA di Bali.
Menurutnya, para pelaku berhasil membuat KTP dan KK diduga atas bantuan calo. Calo menetapkan harga pembuatan KTP yang seharusnya tanpa biaya untuk WNI.
"Enggak, ini sifatnya mandiri bukan seperti mafia lah. Misalnya ada yang memberikan peluang, mungkin dari pihak agennya berusaha membantu mencarikan KTP itu. Dengan cost yang lebih tinggi kan bayar KTP itu enggak bayar sebenarnya," ungkap Satake, Jumat (10/3).
Dalam kasus ini, terkuak Nasir membayar Rp 8 juta kepada warga bernama Wayan untuk mendapatkan KTP dan KK.
Pembuatan KTP ini demi transaksi investasi indekos dan restoran di Legian, Kabupaten Badung.
Nasir mencari jasa pembuatan kartu identitas ini via internet. Dia memerlukan identitas Indonesia untuk urusan perbankan.
Sedangkan, Krynin membayar Rp 31 juta kepada seseorang bernama Puji. Krynin ke Indonesia demi menghindari perang Rusia vs Ukraina.
ADVERTISEMENT
Kedunya mendapatkan KTP WNI meski statusnya masih sebagai warga negera asing (WNA).