Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
WNA Terpidana Mati Serge Atloui Pulang ke Prancis Hari Ini
4 Februari 2025 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang WNA asal Prancis Serge Atlaoui (61), terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di Indonesia, akan segera kembali ke negaranya pada Selasa (4/2) malam.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, Serge akan berangkat dari penjara Salemba menuju bandara Soekarno-Hatta. Setelahnya, Serge akan diserahkan kepada petugas kepolisian Prancis dan berangkat memakai pesawat komersil ke Paris. Ia dijadwalkan tiba di Paris pada Rabu (5/2) pagi.
“Setibanya di Paris, dia akan dibawa ke Bobigny (pinggiran kota Paris), diserahkan kepada jaksa penuntut dan kemungkinan besar akan ditahan sambil menunggu penyesuaian (hukuman),” kata pengacaranya, Richard Sedillot.
Dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, pihak pengacara akan meminta pengadilan Prancis untuk menyesuaikan hukumannya untuk memberikan kebebasan bagi Serge.
Prancis meminta agar Serge dapat dipulangkan pada 4 November 2024 dan akhirnya usaha ini membuahkan hasil setelah Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menandatangani kesepakatan pemulangan Serge pada 24 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam kesepakatan itu, Jakarta memutuskan tidak akan mengeksekusi tahanan dan mengizinkan kepulangannya atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. Serge pun menerima perawatan medis mingguan di rumah sakit terdekat.
Jakarta juga menyerahkan kepada pemerintah Prancis untuk memberikan pengampunan, amnesti, atau pengurangan hukuman.
Serge ditangkap pada 2005 di sebuah pabrik di Jakarta di mana belasan kilogram narkoba ditemukan.
Awalnya, Serge dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun, hukumannya ditinjau oleh Mahkamah Agung dan akhirnya berubah menjadi hukuman mati.