WNI Pekerja Migran Meninggal di Kamboja, Keluarga Kesulitan Bawa Jenazah Pulang

11 September 2024 13:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mobil jenazah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil jenazah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang WNI, Handi Musaroni, meninggal dunia di Kamboja. Persoalannya, saat ini keluarga tidak bisa memulangkan jenazah Handi ke Indonesia lantaran diduga sebagai korban TPPO.
ADVERTISEMENT
Kabar meninggalnya Handi sendiri diketahui usai cerita dari keluarga korban, Siti Rahmah, yang merupakan seorang ojek online, disebarkan ke Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).
Dari sana disebutkan bahwa Handi berangkat pada 16 Mei 2024 lalu untuk bekerja ke sebuah perusahaan yang tidak disebutkan namanya yang berada di kawasan Tuol Sangke, Phnom Penh, Kamboja.
"Awalnya komunikasi kami tidak ada masalah, sampai saya mendapatkan kabar via phone dari anak saya kalau dia sedang sakit lambung/liver kronis pada tanggal 16 Agustus 2024 jam 11.00 WIB dan ingin pulang ke Indonesia. Namun karena gajinya tidak dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja, maka dia tidak mempunyai biaya untuk pulang," ujar Leily Pujiati dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (11/9).
ADVERTISEMENT
"Kemudian saya dapat informasi melalui adik saya pada tanggal 16 Agustus 2024 bahwasanya anak saya sudah dalam kondisi meninggal dunia. Adik saya mendapatkan informasi tersebut dari team leader perusahaan tempat anak saya bekerja," lanjutnya.
Siti langsung berkomunikasi dengan Kemlu sejak 19 Agustus untuk meminta bantuan terkait pemulangan jenazah sang anak ke Indonesia.
Akan tetapi, dia mengaku diminta untuk membuktikan terlebih dahulu soal status sang anak apakah dia korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau tidak oleh Kemlu.
"Jika tidak bisa membuktikan bahwa anak saya korban perdagangan orang artinya saya tetap harus keluar biaya pribadi untuk memulangkan jenazah anak saya. Dari mana saya bisa mendapatkan uang sebesar 120 juta sampai 200 juta rupiah ketika untuk makan aja susah???" lanjut keterangan itu.
ADVERTISEMENT

Tanggapan Kemlu RI

Atas hal tersebut Kemlu pun buka suara dan menyatakan bersama KBRI di Kamboja, tengah berusaha memulangkan jenazah Hendi ke Indonesia.
"KBRI terus berkomunikasi dengan keluarga dan mengupayakan pemulangan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta sesuai dengan prinsip mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar Kemlu dalam keterangan tertulisnya.
Kemlu sendiri menjelaskan bahwa jenazah Hendi hingga saat ini masih berada di rumah duka Yim Funeral House yang difasilitasi oleh KBRI. Kematiannya disebutkan karena serangan jantung.
"KBRI Phnom Penh telah berupaya untuk menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah. Namun hingga saat ini perusahaan tidak dapat dihubungi," lanjut keterangan tersebut.
Kemlu tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait klaim keluarga yang diminta membuktikan terlebih dahulu soal status Hendi sebagai korban TPPO atau tidak. Adapun, sampai berita ini dibuat, Dubes Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, belum merespons kumparan perihal status Hendi tersebut.
ADVERTISEMENT