Yang Baru dari Kasus Kekerasan Studio Animasi: Pegawai Diperiksa-Disnaker Dalami

18 September 2024 5:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Pengawas Ketenagakerjaan saat datangi kantor perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Pengawas Ketenagakerjaan saat datangi kantor perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Terungkap dugaan kekerasan di perusahaan game art dan studio animasi, Brandoville Studios, yang berlokasi di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, yang diungkap seorang karyawati berinisial CS.
ADVERTISEMENT
Apa saja bentuk kekerasan?
"Verbal sejak 2019 di tahun pertama kerja, physical sejak 2022 mulai dari sleep deprivation dan tampar diri," kata CS kepada kumparan, Sabtu (14/9).
CS merekam dirinya menampar diri sendiri 100 kali sebagai hukuman dari bosnya. Ia pun mengirimkan video itu ke bosnya. Percakapan CS dengan bos ini di-screenshot.
"Saya mau melaporkan bahwa saya telah menampar diri 100 kali," kata CS, menggunakan Bahasa Inggris, ke bosnya itu.
"Saya enggak percaya. Bagaimana membuktikannya?" ujar bos tersebut.
CS pun mengirimkan video tersebut. kumparan telah melihat video yang sama: CS menampar dirinya terus-menerus hingga pipi dan wajahnya memerah.
Setelah CS mengirimkan video itu, bosnya malah justru memarahi CS. "Memangnya saya minta kamu mengirimkan video itu? Enggak sopan," katanya.
ADVERTISEMENT
Polisi soal Bos Perusahaan Animasi Yang Diduga Siksa Karyawan: CL, WN Hong Kong
Tim Pengawas Ketenagakerjaan saat datangi kantor perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Polisi telah mengantongi identitas bos perusahaan animasi BV alias Brandoville Studios, CL alias Cherry Lai, di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawannya. Dari keterangan polisi, bos perusahan tersebut merupakan WNA asal Hong Kong.
"Sudah (kantongi identitas terduga pelaku). Diduga pelaku, WNA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus, saat dikonfirmasi, Senin (16/9).
"(inisial) CL, (warga negara) Hong Kong," imbuh Firdaus.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum memanggil terduga pelaku.
"Sebelum pemanggilan diduga pelaku, akan diperiksa saksi-saksi dulu," jelas dia.
Minggu (15/9), polisi juga telah memeriksa korban yang berinisial CS sudah dimintai keterangannya.
ADVERTISEMENT
Polisi Periksa 3 Mantan Pegawai Studio Animasi di Menteng soal Dugaan Kekerasan
Bukti chat berinisial CL pemilik perusahaan animasi BV yang melakukan verbal abuse pada karyawannya. Foto: Dok. Istimewa
Polisi bakal memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan kekerasan di sebuah perusahaan animasi dan game art berinisial BV alias Brandoville Studios yang berada di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat. Tiga saksi itu merupakan mantan karyawan perusahaan.
"Jadwal (pemeriksaan) jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, kepada wartawan, Selasa (17/9).
Pemeriksaan dilakukan dengan didasarkan atas laporan yang diterima oleh polisi dari seorang korban berinisial CS. Adapun CS sudah diperiksa oleh polisi beberapa waktu lalu.
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Kisah seorang eks karyawan yang diduga mengalami kekerasan dari perusahaan game art dan studio animasi yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat ini mencuat usai ramai diperbincangkan di media sosial platform X.
Disnaker: Perusahaan Animasi BV Terbukti Lakukan Tindak Pidana Ketenagakerjaan
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Jakarta memastikan perusahan animasi dan game art berinisial BV atau Brandoville Studios melakukan tindak pidana ketenagakerjaan dengan tidak membayar upah lembur karyawannya. Hal itu didasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan dengan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pengawas Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait dugaan kekerasan tersebut pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 terkait dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan berupa tidak membayar upah lembur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Hari Nugroho, kepada wartawan pada Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
"Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," lanjut dia.
Sebagai tindak lanjut, menurut Hari, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk dapat memproses kasus itu di tahap penyidikan. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan lainnya seperti aturan jam kerja.
"Sudin Nakertransgi (Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi) Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan lanjutan ke perusahaan terkait dugaan perusahaan melanggar aturan jam kerja dalam UU Ketenagakerjaan," ucap dia.
Polisi Periksa Kabar Brandoville Studios Buka Kantor Baru di Jaksel
Suasana kantor perusahaan animasi yang ramai jadi perbincangan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
CL, bos perusahaan animasi di Menteng (Brandoville Studios) diduga membuka kantor baru di Jakarta Selatan, setelah kantor mereka di Menteng tutup. Polisi pun akan memeriksa informasi ini.
ADVERTISEMENT
"Informasi itu sudah kami dapatkan namun kami perlu kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan ke pihak terkait," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (17/9).
Selain itu, Firdaus juga menambahkan pihaknya bakal meminta keterangan pada perusahaan yang dijadikan partner oleh Brandoville Studios. Untuk diketahui, hingga kini, keberadaan CL masih dicari oleh polisi yang menggandeng Kemnaker dan Dirjen Imigrasi.
"Ada partner perusahaan dari Brandoville itu termasuk kami akan lakukan permintaan keterangan," ucap dia.