Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Yang Perlu Diketahui soal Briptu Setyabudi: Suka Bikin Konten hingga Kena Demosi
19 November 2024 9:05 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Briptu Yuli Setyabudi, anggota polsek Kulawi, didemosi ke Polda Sulawesi Tengah karena konten-konten di Instagramnya yang dianggap memperburuk citra Polri.
ADVERTISEMENT
Setyabudi sendiri memang cukup terkenal di Instagram, ia punya 146 ribu pengikut di platform sosial media ini.
Saat dihubungi kumparan, Setyabudi mengaku baru mulai ngonten sekitar 2-3 tahun yang lalu. Awalnya, ia hanya membuat konten yang berisi tentang furniture, atau barang-barang interior dagangan istrinya.
Konten itu banyak ditonton, lalu, ia iseng untuk membuat konten edukasi pelayanan kepolisian.
"Pelayanan tentang pembuatan SKCK, buat SIM segala macam. Kebetulan saya jaga tahanan kan. Banyak tahanan yang minta saya untuk buat konten dulu, karena mereka dari awal sudah tahu saya bikin konten kan," ucap Setyabudi.
Awalnya Setyabudi enggan, karena takut ditegur atasannya. Tapi, ia mulai mencoba dengan membuat konten kegiatan para tahanan, mulai belajar mengaji dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya kontenkan mereka ini masyarakat jadi tahu bahwa mereka tidak seperti yang dipikirkan di luar kan. Kan masyarakat tahunya kalau sudah ditahan polisi itu dipukuli," ucap Setyabudi.
Konten itu disukai masyarakat. Ia mulai dapat penghasilan dari konten-konten itu, hasilnya, ia bagi ke para tahanan.
Konten-konten itu berjalan beberapa bulan sampai akhirnya ia ditegur. Padahal banyak sesama anggota polisi lain yang membuat konten tapi tak pernah ditegur.
Menurutnya, sebagai bentuk hukuman, ia dipindahkan ke Polsek yang terpencil.
"Istilahnya tempat buangan lah, posisinya saya dipindah itu jauh, anakku jadi sekolah tak teratur. Kalau saya pas piket, anak jadi tidak sekolah, karena perjalanan 2 jam lebih," ucap Setyabudi.
Mulailah ia 'berkicau'. Ia mulai mengunggah konten bernada kritikan. Ia beranggapan, konten kritikan itu adalah bentuk dari transparansi Polri.
ADVERTISEMENT
Kritikan yang ia lontarkan beragam, mulai dari pemotongan hak anggota oleh atasan hingga terdengar Wakapolri. Ia lalu membuat video yang mengulang ucapan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, yang mengatakan bahwa siapa pun yang berani mengkritik akan jadi sahabat Kapolri.
"Kan katanya polisi itu harus transparan, terus kalau kita cerita transparan apakah salah? terserah apakah itu menyinggung institusi atau apa tidak, yang penting kan kita transparan," ucap Setyabudi.
Hingga akhirnya membuat Polda Sulteng mengambil tindakan. Setyabudi didemosi selama 2 tahun ke Polda Sulteng. Setyabudi santai menerima hukuman ini.
"Enggak masalah, sih. Karena jadi dekat dengan rumah, kan. Saya terima-terima aja," kata Yuli.
Briptu Setyabudi Yang Kena Demosi karena Konten: Kenapa Cuma Saya yang Ditegur?
ADVERTISEMENT
Setyabudi sendiri pernah protes, kenapa hanya ia yang ditegur sementara rekan lainnya tidak.
"'Kok saya ditegur?, tapi teman saya tidak, aman-aman saja. kalau tidak salah kan saya bantah. Kalau saya salah, ya salah. Tapi kalau tidak, kan, saya bantah," ucap Setyabudi, Senin (18/11).
Tak hanya teguran, Setyabudi juga dipindah tugas ke Polsek yang lokasinya begitu jauh dari rumahnya. Ia merasa, ini adalah hukuman atas konten-konten yang ia buat.
"Posisinya saya dipindah jauh itu. Anakku jadi sekolahnya tidak teratur, lah. Kalau saya lepas piket anak jadi tidak sekolah, karena perjalanan 2 jam lebih lah," ucap Setyabudi.
Alih-alih berhenti ngonten, Setyabudi terus membuat konten-konten tentang Polri. Salah satunya, beberapa kritik terhadap institusi.
ADVERTISEMENT
"Mulai lah saya kritik itu tentang pemotongan hak anggota, yang mulai viral, yang sampai Wakapolri," kata Setyabudi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut Yuli saat ini tengah dipindah tugas ke Yanma Polda Sulteng, berdasar hasil sidang kode etik.
"Dari hasil sidang kode etik yang bersangkutan diputuskan hukuman demosi. Di mutasi dari Polsek Kulawi ke yanma Polda Sulteng," Kata Djoko tanpa merinci apa saja kesalahan yang dibuat Setyabudi.
Pelanggaran yang Buat Briptu Setyabudi Didemosi
Briptu Yuli, sebelumnya bertugas di Sat Samapta Polres Sigi. Kemudian dimutasi ke Polsek Kulawi, Polres Sigi. Dan saat ini, Briptu Yuli kembali didemosi dan ditempatkan ke Yanma Polda Sulawesi Tengah.
Beredar kabar, demosi Briptu Yuli terkait konten-konten di media sosialnya yang dianggap memperburuk citra Polri. Namun, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membantah hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Lantas, pelanggaran apa yang dilakukan Briptu Yuli sampai akhirnya didemosi?
Kombes Djoko mengatakan, Briptu Yuli memiliki beberapa catatan selama berdinas sebagai anggota Polri. Ia melakukan berbagai pelanggaran, baik pelanggaran disiplin hingga kode etik.
"Ada beberapa tindak pidana yang dilakukan," kata Djoko kepada kumparan, Senin (18/11).
Adapun pelanggarannya, meliputi satu kasus pidana umum tahun 2021, tentang penipuan. Dalam kasus ini, Briptu Yuli divonis di Pengadilan Negeri Donggala selama 7 bulan penjara.
"Kemudian, tujuh pelanggaran lainnya seperti tidak melaksanakan tugas, judi online, perbuatan tidak menyenangkan, hingga penggelapan mobil rental," kata Djoko.
"Semua perkara telah diproses dan diputus oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Sigi maupun majelis sidang disiplin anggota Polri,” sambungnya.
Ia menegaskan, demosi terhadap Briptu Yuli tak terkait dengan konten-konten yang dilakukan di media sosial. Ia didemosi dan dimutasi dari Polsek Kulawi ke Polda Sulteng, hasil dari sidang etik pada Agustus 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
"Mutasi Briptu YS, kewenangan pimpinan berdasarkan pertimbangan organisasi, pengembangan karier, penyegaran organisasi, atau putusan sidang disiplin," katanya.