Yasonna soal Kemungkinan Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham: Urusan Presiden

22 Februari 2024 14:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yasonna Laoly saat meninjau perhitungan suara di Rumah Hitung BPSN PDIP Medan di Kota Medan, Kamis (22/2/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yasonna Laoly saat meninjau perhitungan suara di Rumah Hitung BPSN PDIP Medan di Kota Medan, Kamis (22/2/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej memenangkan sidang praperadilan terkait status tersangka yang melekat di dia. Dengan begitu, status tersangkanya pun gugur.
ADVERTISEMENT
Edy sebelumnya mengundurkan diri karena terlibat dugaan kasus suap Rp 8 miliar.
Lantas, dengan gugurnya status tersangka apakah Eddy akan kembali menjadi Wamenkumham?
Belum ada jawaban soal itu. Menkumham Yasonna Laoly mengaku akan menunggu keputusan presiden.
“Urusan presiden,” kata Yasonna di Kota Medan pada Kamis (22/2).
Kata Yasonna, urusan kabinet merupakan kewenangan penuh dari presiden. Jadi, dia tak ikut campur.
“Urusan kabinet itu menurut UUD RI adalah kewenangan penuh (presiden),” sambungnya.
Dalam kasus ini, Eddy Hiariej bersama dua anak buahnya diduga bersama-sama menerima suap Rp 8 miliar.
Pemberian suap ini diduga terkait pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM, dan janji pemberian SP3 kasus di Bareskrim.