Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Yogya Darurat Miras: Massa 'FUI Tolak Miras' Datangi Kantor Gubernur dan DPRD
25 Oktober 2024 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) darurat minuman keras (miras). Saking daruratnya, sebuah forum yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY, menggelar aksi long march mendatangi kantor Gubernur dan DPRD untuk menyuarakan penolakan terhadap miras.
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut dilakukan pada Jumat (25/10). Ratusan massa memulai aksinya dari Masjid Gedhe Kauman, lalu berjalan kaki ke Kantor Gubernur DIY dan DPRD DIY.
Massa aksi membawa sejumlah poster dan spanduk dengan berbagai tulisan, seperti "Jogja waras tanpa miras," "Islam tegas lawan miras," hingga seruan untuk menutup outlet penjual miras.
Sekitar pukul 13.30 WIB, massa tiba di Kantor Gubernur DIY. Perwakilan mereka diterima untuk audiensi dengan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana; Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Syam Arjayanti.
Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin, mengatakan pihaknya bermaksud untuk mengirimkan surat permintaan audiensi langsung dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Surat tersebut telah diterima oleh ketiga pimpinan dari Pemda DIY.
ADVERTISEMENT
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, menyebut surat itu akan disampaikan ke Gubernur. "Surat ini akan segera saya sampaikan dan saya yakin Bapak Gubernur akan mengalokasikan waktu untuk berbicara dengan perwakilan dari Forum Ukhuwah Islamiyyah," ujar dia usai audiensi.
Dari Kantor Gubernur, massa bergerak menuju Gedung DPRD DIY. Sekitar pukul 14.10 WIB, mereka mulai berorasi di depan gedung DPRD DIY, serta beberapa perwakilan melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD.
Ketua Presidium FUI DIY, Syukri Fadholi, mendesak DPRD untuk mengambil kebijakan khusus mengenai miras di Yogyakarta. "Kami mendesak pimpinan DPRD berani menentukan kebijakan khusus dalam rangka menjaga Yogyakarta," ujar Syukri.
ADVERTISEMENT
Syukri menambahkan, mereka memberi waktu satu bulan untuk tindakan konkret dari DPRD. "Jika dalam satu bulan ini tidak ada kebijakan, jangan salahkan kalau kami melepas anak-anak kami untuk menutup sendiri gerai-gerai perjudian, narkoba, dan sebagainya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Hingga Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB, audiensi antara FUI DIY dengan Pimpinan DPRD DIY masih berlangsung.