Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Yohanes Surya Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
28 Juli 2017 21:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Bapak Fisika Indonesia, Yohanes Surya dilaporkan atas dugaan penipuan dan pencucian uang. Sulano Tasripin, melalui kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa, melaporkan Direktur PT Surepasindo, Syamsurya Samsi, dan Yohanes Surya ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/7).
ADVERTISEMENT
"Untuk hari ini saya, Wardaniman Larosa kuasa hukum Sulano Tasripin, telah melaporkan dugaan penipuan dan pencucian uang. Di mana pokok permasalahan sekitar Juli 2016 sampai sekarang, direktur dari PT Surepasindo, Syamsurya Samsi dan Profesor Yohanes Surya saat itu sudah memberikan iming-iming berupa investasi tanah bangunan dan kavling di sekitaran Universitas Surya," jelas Wardaniman.
Penawaran tersebut membuat Sulano terbujuk dan akhirnya membeli kavling seluas 1500 m2 dengan harga Rp 750 juta yang sudah dilunasi pada Februasi 2017. Namun, hingga saat ini, Wardaniman menyebutkan kliennya belum menerima sertifikat tanah serta belum ada bangunan yang dijanjikan.
"Pada saat itu Profesor Yohanes Surya mengatakan dan iming-iming klien bahwa di dekat lokasi tanah akan dibangun universitas dan akses jalan serta mendatangkan profesor dari Belanda yang bersama-sama dengan universitas baru tersebut," tambahnya
ADVERTISEMENT
Namun, setelah uang dibayarkan lunas, Sulano mengaku tidak pernah mendapatkan tanahnya. Ia bahkan mengaku masih ada sekitar 50 orang lagi yang mengalami hal yang sama.
"Yang pasti 60-an ada. Range (korbannya) 50-60 orang. Ada kavling sampai 2000 meteran. Malah ada yang ngambil 4 kavling," ujar Sulano yang menduga total kerugian yang dihasilkan bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Ia juga mengaku pada bulan lalu sudah memberikan somasi namun tidak pernah ada itikad baik dari PT Surepasindo untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia juga menyebutkan, saat itu Yohannes, sebagai salah satu terlapor, tidak menjelaskan kondisinya yang tengah kolaps saat disomasi.
"Tapi yang jelas kami telah berikan uang tunai, ketika tanah dan bangunan kavling tidak ada, kami mau ambil kembali uang tersebut. Ketika tidak dibayarkan kepada kami, uang jadi hak kami, Profesor Yohannes Surya dan Syamsurya Samsi patut diduga melakukan penipuan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Yohanes Surya, pemilik Surya University juga tersandung masalah kredit macet sebesar Rp 16 miliar kepada Bank Mandiri. Krisis keuangan mulai melanda Surya University sekitar tahun 2015, bahkan pernah beberapa kali gaji dosen telat dibayar.
Yohanes mengaku saat ini sedang dalam proses penyelesaian kredit macet dengan Bank Mandiri.
"Saat ini masalah sedang diselesaikan. Jumlah pinjaman yang diterima sekitar Rp 45 miliar dan sudah dikembalikan lebih dari Rp 43 miliar. Sisanya dan bunga pinjaman sedang dicarikan solusi dengan cara mencicil. Kami sudah mengirim surat ke direksi bank yang bersangkutan, saat ini sedang dalam taraf penyelesaian," jelas Yohanes kepada kumparan.