Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Yudo Tindak Tegas Prajurit Pakai Rotator Buat Gaya hingga Sipil Pakai Nopol TNI
8 Maret 2023 19:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bakal menindak tegas para prajuritnya yang menggunakan rotator untuk kepentingan pribadi alias gaya-gayaan. Ini menjadi hal yang sering dikeluhkan warga sipil di jalanan.
ADVERTISEMENT
Ketegasan ini disampaikan Yudo usai memimpin upacara Operasi Gelar Gaktib (Penegakan Ketertiban) dan Yustisi Tahun Anggaran 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Iya nanti kita tertibkan. Tentunya kalau di dalam iring-iringan konvoi berarti diperbolehkan memang. Yang sifatnya pribadi nanti kita laksanakan giat termasuk dalam penertiban Gaktib Yustisi ini," kata Yudo, Rabu (8/3).
Bukan hanya itu, Yudo juga mewanti-wanti soal penggunaan pelat TNI oleh warga sipil. Semua akan ditertibkan.
"Menjadi prioritas juga di dalam operasi Gaktib dan Yustisi ini termasuk dengan penggunaan pelat TNI oleh warga sipil. Nanti kita akan cek ini bener enggak penggunaannya, apakah sesuai, ada izinnya atau enggak, dipakai untuk apa. Ini juga akan kita tertibkan," terangnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, penindakan terhadap prajurit yang menggunakan rotator tak sesuai peruntukannya, bakal diurus oleh Polisi Militer (POM) TNI. Sementara pelanggar warga sipil akan diserahkan kepada Polri.
"Nanti kita koordinasikan Polri untuk bersama-sama sejauh mana penggunaan rotator dan yang bunyi itu sirene akan kita tertibkan," jelas Yudo
"Kita serahkan kepada Polri karena kan pelanggaran hukum, hukum lalu lintas ya. Karena kan ada kendaraan yang tidak dilengkapi suratnya. Sehingga kita serahkan ke Polri," pungkasnya.
Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2023 ini bakal berlangsung selama Tahun Anggaran 2023. Di mana, bakal melibatkan 900 anggota baik dari Polisi Militer (POM) TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Bea Cukai.