Yusril Minta BW Koreksi Pernyataan Jokowi Ikut Kampanye: Jangan Jadi Fitnah

4 April 2024 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto (BW), sempat menyebut Presiden Jokowi melakukan "kampanye terselubung" ke wilayah yang dipimpin Penjabat (Pj) daerah selama masa Pemilu 2024. Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, meminta BW meralat ucapannya itu.
ADVERTISEMENT
"Sedikit saya koreksi tadi ucapannya Pak Bambang Widjojanto ya. Di mana ada Pj-Pj itu Pak Jokowi datang kampanye. Setahu saya, sampai hari ini, Presiden Jokowi tidak pernah melakukan kampanye apa pun dalam pemilu kemarin. Itu nanti dikoreksi ya, jangan nanti jadi fitnah," ucap Yusril dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4).
Wakil Ketua tim pembela capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sementara itu, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang lain, Otto Hasibuan, juga membantah tudingan terhadap Jokowi tersebut. Menurutnya, tanpa ada Pj dan bansos pun, paslon 02 akan tetap menang di Pilpres 2024.
"Jadi ini membuktikan bahwa tuduhan mereka itu tidak benar, patah gitu lho. Jadi hanya asumsi saja, narasi-narasi kecurigaan, 'Oh kami ini kalah karena Pak Presiden nunjuk pejabat di sana', tapi ternyata terbukti seperti itu tidak ada. Kemudian di luar negeri juga tidak ada Pj ya," ucap Otto.
ADVERTISEMENT
"Jadi ya kita pikir, yang harus kita pahami, jangan sampai ada lagi narasi-narasi yang menyudutkan Pak Presiden tentang adanya Pj, ada bansos," lanjutnya.
Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto dan Refly Harun saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu, (3/4/2024) Foto: Dok Screenshoot Youtube Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, BW mempertanyakan kunjungan Jokowi ke Jawa Tengah yang dianggap selalu ke wilayah Pj-Pj. Kunjungan itu juga disertai berbagai dugaan pengumpulan kepala desa melalui Pemprov dan Kepolisian.
“Ahli kami menyatakan lebih dari 50 kali kunjungan Pak Jokowi dan sebagian besarnya itu di Jawa Tengah dan begitu dikonfirmasi, ada tiga: tempat-tempat yang dikunjungi Pak Jokowi, dalam kami menyebutnya, ‘kampanye terselubung’ itu, itu adalah sebagian besarnya besar wilayah-wilayah di mana penjabat,” kata BW.
“Di tempat itu juga terjadi bantuan sosial dan begitu dikonfirmasi, penggunaan aparat-aparat dan aparatur di wilayah itu juga dilakukan … Tunjukkan kepada kami aturan mana yang bisa menjelaskan pengendalian bentuknya itu, pemanggilan kepala desa dan di ujung proses pencoblosan, dan selama ini tidak pernah dilakukan, jenis pengendalian sebenarnya yang sedang dilakukan?” sambung BW.
ADVERTISEMENT