Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Yusril Sentil Romo Magnis Sebut Jokowi Lakukan Kejahatan Bansos: Omong Kosong
4 April 2024 20:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pertanyaan kepada ahli yang dihadirkan pihaknya dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, Hasan Nasbi.
ADVERTISEMENT
Yusril bertanya persoalan bantuan sosial (bansos) yang selama persidangan kerap dibahas dan dipermasalahkan karena disebut-sebut disalahgunakan oleh Presiden Jokowi.
"Selama persidangan ini begitu gencar pemohon satu pemohon dua itu bernarasi di sini, begitu dahsyatnya bantuan sosial itu disalahgunakan oleh Pak Jokowi," kata Yusril di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4) malam.
Bahkan, Yusril sempat menyinggung pernyataan ahli yang dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud, Romo Magnis, yang sempat menyebut Presiden Jokowi melakukan kejahatan karena penyalahgunaan bansos.
"Bahkan seorang Romo, seorang Pastor Katolik di sini mengkualifikasikan Presiden Jokowi itu melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos," terangnya.
Lebih jauh, Yusril mempertanyakan hal tersebut kepada Hasan. Apakah yang dibicarakan para saksi sebelum berdasarkan fakta atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Apakah orang-orang ini termasuk pastor ini bicara tanpa data? Bicara omong kosong, tidak mengerti atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri. Apa pendapat saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?" tandas Yusril.
Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, bicara soal bagi-bagi bansos dalam momen elektoral merupakan pelanggaran etik. Bansos digunakan untuk memenangkan pasangan calon yang berkontestasi.
Franz mengibaratkannya sebagai seseorang yang mencuri uang di toko. Hal itu disampaikan Romo Magnis saat memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," kata Franz.
ADVERTISEMENT
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 16:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini