Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada 30 mobil listrik Toyota yang dihadirkan. Terdiri dari 20 unit Toyota Coms, 5 uit Toyota C+pod, dan sisanya Toyota Prius Plug-in Hybrid.
Semuanya siap digunakan menemani mobilitas masyarakat maupun para turis. Nantinya khusus Prius PHEV dijadikan armada baru komuter dari dan ke Bandara Ngurah Rai.
Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Susumu Matsuda menjelaskan, hal tersebut merupakan langkah konkret bahwa Toyota bukan sekadar penyedia alat transportasi, melainkan juga sistem mobilitas yang dibutuhkan masyarakat.
"Termasuk kebutuhan meningkatkan kualitas hidup, serta melestarikan lingkungan di sekitar mereka," terang Matsuda dalam keterangan resminya, Rabu (31/3).
Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno pun menyambut baik upaya yang dilakukan Toyota, karena sejalan dengan arah pengembangan sektor pariwisata yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini saya apresiasi satu langkah dari TAM bersama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meluncurkan electric vehicle ini akan menjadi ekosistem dari pariwisata berbasis nature dan culture," katanya.
Dijelaskan, peluncuran mobil listrik di tengah pandemi COVID-19 menjadi bukti penerapan adaptasi, dalam percepatan pemulihan sektor parekraf nasional. Sehingga tak cuma bertahan, tapi juga mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
"Hal ini sesuai arahan Pak Presiden untuk penyiapan infrastruktur, SDM, dan ekosistem destinasi super prioritas. Jadi kendaraan listrik ini adalah jawabannya," imbuh Menparekraf.
Sementara itu dari sisi industri, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, proyek percontohan tersebut berperan penting mendukung upaya pemerintah mempopulerkan kendaraan listrik.
Juga sebagai sarana mengakselerasi program percepatan pengembangan kendaraan listrik, sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Sehingga tujuan menekan impor dan konsumsi BBM dalam negeri bisa tercapai.
ADVERTISEMENT
"Langkah tersebut tentunya akan dapat mendukung target dari program Making Indonesia 4.0, dengan industri kendaraan bermotor nasional bisa menjadi pemain global dan ekspor hub kendaraan bermotor baik untuk berbasis bahan bakar minyak atau listrik," pungkasnya.
Maka dari itu, Menperin juga mengusulkan proyek serupa juga bisa diterapkan di lima destinasi wisata super prioritas lainnya, meliputi: