Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kebijakan ganjil genap bagi mobil dan motor pada akhir pekan resmi diberlakukan di kota Bogor mulai Sabtu (6/2/2021).
ADVERTISEMENT
Opsi ini dipilih oleh walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dalam menekan mobilitas masyarakat di kota Bogor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Ini untuk mengurangi mobilitas warga. Kami tidak mungkin menyekat total kota Bogor, tidak mungkin lockdown total, karena itu metode ganjil genap ini kami rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga,” kata Bima Arya dalam jumpa persnya, Kamis (4/2/2021).
Nantinya, setiap akhir pekan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, seluruh kendaraan bermotor pribadi, baik itu roda empat atau roda dua yang hendak memasuki kota Bogor dan melintas di jalan-jalan utama akan diperiksa pelat nomor kendaraannya.
Bagi kendaraan yang memiliki angka akhir pada nomor polisinya sesuai dengan tanggal di hari tersebut, maka diperbolehkan memasuki kota Bogor. Sebaliknya, bagi yang tidak sesuai akan dipaksa putar balik kembali ke kota asal.
ADVERTISEMENT
“Misalnya kendaraannya berpelat nomor F1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir pelat nomornya, yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut hanya bisa melintas di tanggal genap,” jelas Bima Arya.
Adapun, penerapan ganjil genap di kota Bogor ini, ternyata tidak akan berlaku bagi beberapa kendaraan prioritas. Mengacu pada unggahan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di akun Instagramnya @bimaaryasugiarto, ada 7 jenis kendaraan prioritas yang kebal dari ganjil genap. Berikut lengkapnya.
Seluruh jenis kendaraan prioritas yang disebutkan di atas, akan diperbolehkan melintas dan memasuki kota Bogor pada akhir pekan selama PPKM.
ADVERTISEMENT
***