Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Amankan Lalu Lintas Libur Nataru, Korlantas Kerahkan 12 E-TLE Mobile
28 Desember 2021 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada momen libur nataru kali ini, Korlantas kembali menambah unit E-TLE Mobile atau tilang elektronik berjalan.
Hingga saat ini, Korlantas Polri telah memiliki 12 E-TLE Mobil yang akan ditempatkan di beberapa ruas tol Trans Jawa dan pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Berikut ruas tol tersebut.
Plt Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol. Dodi Darjanto mengatakan kehadiran E-TLE Mobile di beberapa ruas tol dan pelabuhan di Pulau Jawa, diharapkan bisa membantu mengamankan momen nataru kali ini, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“E-TLE Mobile diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari. Serta tentunya kualitas keselamatan di jalan dapat ditingkatkan,” kata Dodi.
ADVERTISEMENT
Adapun, E-TLE Mobile merupakan pengembangan dari E-TLE permanen yang sudah ada. Berbeda dengan E-TLE permanen yang hanya terpasang pada titik-titik tertentu, E-TLE Mobile bersifat dinamis karena diletakkan pada mobil patroli Polantas.
Buka hanya sekadar kamera biasa, kamera E-TLE Mobil yang terpasang juga sudah mengadopsi teknologi Artificial Intelligent yang berfungsi memotret detail mobil dan mendeteksi wajah pengendara secara jelas.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa terekam dan ditindak melalui E-TLE Mobil. Mulai dari pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran mendahului dari bahu jalan, pelanggaran ganjil genap, hingga pelanggaran truk ODOL.
“Pelanggaran khusus ganjil genap di kawasan wisata, pelanggaran ketentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), hingga pelanggaran mengemudi sambil menggunakan HP,” beber Dodi.
ADVERTISEMENT
Bagi kendaraan yang tertangkap kamera E-TLE Mobile melakukan pelanggaran lalu lintas, maka bisa ditilang di tempat atau mendapatkan surat pelanggaran ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat yang ada pada data kendaraan.
Dengan ditambahnya E-TLE Mobile ini, Dodi berharap pengemudi akan terus disiplin dan hati-hati dalam mengemudikan kendaraannya selama libur nataru 2021-2022.
***