Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mengecat ulang bodi mobil dengan warna lain baru, menjadi satu opsi dipilih buat menyegarkan tampilan, dan sebagai obat bosan.
ADVERTISEMENT
Nah hanya saja, memang penggantian warna tersebut, perlu diikuti dengan mengubah juga data di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), supaya mobil tidak berstatus ilegal.
Tentu saja akan aneh dan mencurigakan, bila keterangan warna di STNK dan BPKB berbeda dengan wujud aslinya. Namun buat yang mengurungkan niat ganti cat mobil karena malas mengurus surat-suratnya, ada bengkel yang sekaligus menawarkan jasa tersebut, seperti salah satunya Arizta Motor.
Berlokasi di Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ini, bengkel cat mobil ini menawarkan paket lengkap, ganti warna cat mobil sekaligus pengurusan penggantian identitas STNK dan BPKB.
Biaya cat ulang dan pengurusan surat-surat
Soal harganya Eddie menyebut berbeda-beda, tergantung jenis dan ukuran mobil, tahun produksi, warna yang dipilih dan kondisi bodi mobil itu sendiri.
ADVERTISEMENT
"Seperti Xpander gitu kan dia relatif baru ya, biasanya kerusakan bodi atau karat belum ada, itu kita kenakan sekitar Rp 5 juta. Nah, kalau untuk Avanza 2006 misalnya, itu bisa sampai Rp 7,5 juta. Karena secara usia cat dia lebih lama, PR-nya biasanya lebih banyak," ujar Eddie.
Adapun, harga tersebut dikatakan Eddie sudah termasuk jasa mengurus surat-surat penggantian warna. Pemilik mobil hanya perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru sebesar Rp 200 ribu, pengesahan STNK Rp 50 ribu dan penerbitan BPKB baru Rp 375 ribu.
"Bila konsumen mau mengurus sendiri juga bisa, nanti saya kasih surat keterangan bahwa mobil ini baru saja berganti warna, dari merah ke biru misalnya, dan pengerjaan dilakukan di Arizta Motor," terang Eddie.
Bagi konsumen yang ingin sekalian melakukan pengurusan surat-surat, maka harus menyiapkan beberapa dokumen kelengkapan dan foto di sebelah mobil saat sebelum dicat dan setelah dicat. Berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan.
ADVERTISEMENT
Setelah semua dokumen itu dilengkapi, pihak bengkel selanjutnya akan membawa kendaraan tersebut ke kantor Samsat, guna melakukan cek fisik kendaraan. Selanjutnya, apabila sudah selesai dan identitas kendaraan di surat-surat sudah diganti, maka konsumen bisa membawa pulang mobil tersebut.
Proses pengecatan
Proses pengecatannya sendiri, Arizta Motor sudah menggunakan metode cat oven. Sehingga, secara kualitas dan keawetan cat, jauh lebih baik dibandingkan yang tanpa oven.
"Kami punya itu merek Blow Therm, sudah standar seperti sama yang digunakan di bengkel resmi Toyota dan Honda," tutur Eddie.
Perlakuan pengecatan ulang pada mobil baru dan mobil lawas, dikatakan Eddie juga berbeda. Pada mobil baru yang punya tahun muda, umumnya hanya bersifat siram saja, sementara pada mobil lawas, diperlukan pengerokan dan pendempulan, guna membuat mobil jadi lebih mulus.
ADVERTISEMENT
"Malah kalau yang mobil lawas banget restorasi total, itu kita bongkar semua, kalau perlu mesin diturunin, bodi mobil kita bolak-balik kaya kambing guling," beber Eddie.
Soal durasinya, cat siram satu bodi untuk mobil-mobil tahun baru seperti Xpander, Avanza, itu paling sekitar 2 minggu.
Sementara mobil lawas apalagi restorasi, itu bisa bulanan sampai tahunan, tergantung kondisi lagi. Semakin banyak karat dan penyok di mobil tersebut, tentu proses pengerjaan akan semakin lama.
Arizta Motor
Jalan Ciledug Raya No. 47
RT 02, RW 04, Petukangan Selatan
Pesanggarahan, Jakarta Selatan
0217341911
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.