Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tujuannya adalah menghindari kerusakan komponen yang diakibatkan oleh gesekan dari sesama komponen bergerak, khususnya di dalam mesin. Biasanya setiap pabrikan merekomendasikan masa inreyen selama seribu kilometer pertama sejak unit diterima konsumen.
Adapun umumnya terdapat beberapa pantangan yakni jangan membawa beban berlebih serta sering melakukan akselerasi dan deselerasi berlebihan.
Jika masa inreyen identik dengan mobil atau sepeda motor bermesin konvensional, bagaimana halnya dengan kendaraan elektrifikasi murni seperti mobil listrik dan sepeda motor listrik?
General Manager Service PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Putra Samiaji menanggapi hal tersebut, menurutnya tidak ada kewajiban untuk melakukan masa inreyen pada mobil listrik.
“Enggak sih ya, sebagaimana sekarang ini ya memang selama seribu kilometer pertama lebih baik dipakai dengan tidak agresif, tapi secara teknis sih ya enggak ada bahasan (anjuran) sih sebenarnya,” ujar Putra ketika dihubungi kumparan belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Putra tetap menganjurkan untuk menghindari penggunaan kendaraan secara agresif saat masih baru.
“Cuma kebiasan di sini 1.000 km dipakai sebagai normal usage dulu, tidak dipakai secara agresif, akselerasi berlebihan, dipakai normal atau mulus aja dulu, sebenarnya sampai dengan teknologi sekarang pun ada baiknya untuk melakukan hal itu, hanya saja kita tidak menyebutkan secara gamblang saja,” jelasnya.
Putra melanjutkan, mobil listrik memiliki konstruksi penggerak yang lebih ringkas ketimbang mobil dengan mesin konvensional.
“Jadi kalau mobil listrik itu kan komponen yang bekerja itu motor (listrik) kemudian baterai, tidak ada komponen mekanikal di dalamnya untuk menggerakkan roda, jadi ya kayak perangkat elektronik biasa,” imbuhnya.
Putra menambahkan, alasan dilakukannya masa inreyen pada kendaraan baru dikarenakan komponen yang bergerak satu sama lain masih perlu penyesuaian antar komponen lainnya ketika masih baru.
ADVERTISEMENT
“Mungkin zaman dulu, mekanikal harus sinkronisasi dulu pemakaian pertama jadi disarankan untuk tidak menggeber saat pemakaian pertama karena mungkin belum bersirkulasi (antar komponen), setelah itu sudah boleh,” terangnya.
Selain itu, Putra mengatakan bahwa kendaraan yang sudah keluar dari pabrik sebenarnya sudah dites kelayakannya agar laik dipakai ketika dijual ke konsumen.
“Sebelum keluar pabrik pasti ada tes build quality control-nya dan sebagainya, sebenarnya semua tes sebelum keluar dari pabrik itu sudah mencakup semuanya untuk menentukan layak dikendarai secara normal atau tidak, itu dilakukan oleh semua pabrikan di seluruh dunia,” pungkasnya.
Motor listrik
Lalu bagaimana dengan sepeda motor listrik? Senada dengan Putra, Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM) Endro Sutarno menerangkan sejatinya tidak dibutuhkan masa inreyen untuk sepeda motor listrik.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya sama saja ya dengan motor bensin pun sudah tidak perlu inreyen, begitu kita beli motor langsung bisa pakai,” urainya kepada kumparan baru-baru ini.
Endro beralasan, teknologi dan tes yang dilakukan pada sepeda motor baru sudah semakin baik.
“Inreyen itu anggapan orang-orang dulu terhadap motor zaman itu (dulu), motor sekarang sudah melalui tes yang lebih baik dan teknologi yang mendukung. Sehingga motor sekarang dari diler perlu dicek terlebih dahulu, kemudian bisa digunakan seperti biasa,” imbuhnya.
Endro mencontohkan unit Honda PCX listrik yang saat ini tengah uji coba disewakan dengan konsep bisnis ke bisnis tidak memerlukan masa inreyen saat pertama kali dipakai.
“Tidak perlu, hanya si mekanik diler sudah memastikan kalau motor tersebut siap pakai,” tulisnya singkat.
ADVERTISEMENT