Aplikasi Uang Elektronik di Smart SIM Menunggu Izin Bank Indonesia

19 Juli 2021 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemohon menunjukkan aplikasi cek saldo Smart SIM yang baru saja dibuatnya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Metropolitan Tangerang di Mapolres Metropolitan Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (30/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Pemohon menunjukkan aplikasi cek saldo Smart SIM yang baru saja dibuatnya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Metropolitan Tangerang di Mapolres Metropolitan Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (30/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah merilis Smart SIM sejak September 2019 lalu. Salah satu fitur canggih yang disematkan pada SIM ini adalah chip elektronik.
ADVERTISEMENT
Smart SIM diklaim memiliki fungsi sebagai uang elektronik atau e-Money, yang bisa digunakan untuk berbelanja, membayar tol, sampai denda tilang.
Nah, untuk fitur uang elektronik nantinya batas maksimal pengisian saldo di Smart SIM adalah Rp 2 juta. Lantas, apakah fitur tersebut sudah bisa dinikmati masyarakat?
Fitur aplikasi SIM Online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sayangnya, dijelaskan oleh Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, fitur tersebut masih belum bisa digunakan. Saat ini masih dalam tahap finalisasi.
"Sebenarnya Korlantas sudah siap, termasuk yang bekerja sama dengan kita dari bank BNI sudah menyiapkan aplikasinya. Tapi perizinan operasionalisasi kartu bayar elektronik, itu adanya di BI (Bank Indonesia), itu menjadi kewenangan BI untuk memberikan izin," kata Arief kepada kumparan, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Soal kapan tepatnya fitur tersebut bisa digunakan dan mengapa belum rampung hingga saat ini, Arief enggan menjawab lebih detail. Namun pihaknya akan mempercepat ketersediaan fitur tersebut pada SIM.
"Maka dari itu BNI lah yang tahu progresnya sampai sejauh mana khusus untuk uang elektroniknya, karena sekali lagi uang elektronik itu fungsi layanan tambahan yang disediakan Korlantas untuk SIM," jelasnya.
Sosialisasi pembuatan Smart SIM. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain bisa digunakan menjadi uang elektronik, Smart SIM juga dibenamkan fitur traffic attitude record yang harapannya bisa memperketat pengawasan pada pelanggaran lalu lintas.
"Sementara ini, jika datanya sudah ada di Direktorat Gakkum korlantas, akan dikoneksikan antara data-data TAR itu, baik pelanggaran atau kecelakaan, sedang kita integrasikan dengan data SIM," pungkasnya
Lebih lanjut, kata Ariel, nanti setiap masyarakat yang melakukan pelanggaran atau kecelakaan secara otomatis datanya akan diinput oleh petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT