Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Belajar dari Kasus Konvoi Mobil Mewah yang Dianggap Ganggu Ketertiban Umum
24 Januari 2022 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus konvoi mobil mewah di Tol Andara pada Minggu (23/1/2022) ramai diperbincangkan di jagat maya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan akun resmi @tmcpoldametro pada Minggu (23/1) rombongan tersebut dihentikan karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan hak pengemudi lainnya.
"Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan dan sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol, sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di kilometer 02+400 Andara," demikian yang tertulis dalam unggahan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya hambatan lalu lintas yang ditimbulkan oleh konvoi tersebut.
"Benar, situasi arus lalu lintas terhambat," ucap Sambodo saat dihubungi kumparan, Minggu (23/1).
Berkaca dari kejadian konvoi mobil mewah tersebut, berikut ini etika-etika yang harus diperhatikan ketika melakukan konvoi agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Koordinasi dengan pihak berwenang
Menurut Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu setiap melakukan konvoi harus berkoordinasi dengan polisi untuk menjaga kelancaran dan keamanan pengguna jalan lain.
“Polisi mempunyai hak diskresi untuk rekayasa lalu lintas yang bisa mengatur semuanya, mempercepat, memperlambat pengguna jalan lain ataupun dari konvoi itu sendiri,” ujar Jusri ketika dihubungi kumparan, Senin (24/1).
Tambahnya, Jusri mengatakan koordinasi itu sangat penting, terlebih lagi jika melakukan konvoi dengan mobil yang cukup banyak. Sebab, potensi kecelakaannya juga cukup tinggi.
Perhatikan batas kecepatan dan tidak memakan banyak lajur
Lebih lanjut, Training Director Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menjelaskan untuk konvoi memiliki aturan-aturannya tertentu agar pengguna jalan lain tidak merasa terganggu. Lebih-lebih sampai membuat kemacetan.
“Kalau bicara konvoi itu ada kecepatan ideal, 60 km/jam dan berada di lajur sebelah kiri dengan tujuan tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ujar Sony.
ADVERTISEMENT
Kendati tipe mobil yang dimiliki, Sony menegaskan untuk para pemilik mobil seharusnya sudah memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang lalu lintas, terlebih lagi jika ingin mengikuti komunitas.
Sebab, memahami aturan-aturan lalu lintas sangatlah penting demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain serta nama baik dari komunitas tersebut.
“Ketika kita dilihat, kita harus memberi contoh yang baik, cukup pamer tentang keselamatan guna mengedukasi masyarakat dan meminimalisir risiko kecelakaan,” ucap Sony.