Belajar dari Kasus Moge Tabrak Anak Kembar

16 Maret 2022 6:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor gede yang menabrak anak kembar di Pangandaran Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Motor gede yang menabrak anak kembar di Pangandaran Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kecelakaan nahas yang melibatkan motor gede (moge) kembali terjadi. Kali ini sebuah Harley-Davidson menabrak anak kembar saat melintas di Jalan Raya Banjar-Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022) siang.
ADVERTISEMENT
Hasil terbaru pemeriksaan terhadap dua pengendara moge berinisial AG dan AN ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Menyitat dari kumparanNEWS, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah lalai dalam berkendara.
"Jadi sesuai dengan alat bukti yang kami peroleh dari cek TKP, kemudian kondisi jalan, kemudian faktor dari teknis kendaraan, kami peroleh ada kelalaian dari pengemudi, sehingga bisa ditetapkan sebagai penyebab kecelakaan tersebut," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Bandung, pada Selasa (15/3).
Ibrahim mengimbau setiap pengguna jalan selalu berhati-hati karena mempunyai hak yang sama di jalan raya.
"Iya ini memang sebenarnya berlaku untuk semua kendaraan ya, karena di dalam berkendara semua orang mempunyai hak untuk menggunakan sarana jalan tersebut," ucap Ibrahim.
ADVERTISEMENT

Catatan pengamat keselamatan berlalu lintas

TKP kecelakaan moge tabrak anak kembar di Pangandaran. Foto: Dok. Istimewa
Senada dengan Ibrahim, Senior Instructor Consultant Indonesia Sony Susmana menambahkan, kecelakaan memang dapat menimpa siapa saja di jalan raya.
“Poinnya adalah ini sudah sering terjadi berulang-ulang, kecelakaan itu enggak menimpa penyebrang jalan saja tetapi kecelakaan itu sering terjadi (kepada siapa saja) di jalan raya dan kebanyakan tidak sengaja memang,” kata Sony ketika dihubungi kumparan (15/3).
Sony menekankan pentingnya mengutamakan aspek keselamatan saat berkendara, selain itu tidak hanya tertib dan paham aturan lalu lintas, tapi punya kemampuan teknik berkendara yang tanggap.
“Motor besar itu katanya melaju 60-70 km/jam, itu sudah sesuai dengan aturan lalu lintas untuk di jalan provinsi, tapi yang jadi concern di sini adalah pemotor itu enggak bisa berhenti tiba-tiba atau menghindar mendadak, jadi ada satu teknik berkendara dengan motor besar yaitu salah satunya jaga jarak dan menjaga kecepatan,” terangnya.
Ilustrasi touring motor. Foto: dok. Astra Honda Motor
Jika memahami aturan lalu lintas dan menguasai teknik berkendara yang tepat sudah terpenuhi, Sony mengatakan faktor pendukung lain keselamatan di jalan raya adalah membentuk perilaku yang baik.
ADVERTISEMENT
“Sebagai pengendara motor besar harusnya tidak hanya fokus kepada operasional atau skill, memang bawa motor besar itu susah harus dilatih secara keseimbangan, secara operasional, tetapi yang tidak kalah penting adalah membangun perilaku yang baik,” imbuh Sony.
Potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya memang tidak dapat dihindari, namun Sony berujar risiko yang ditimbulkan dapat diminimalisir
“Seperti kejadian kemarin harusnya tidak perlu terjadi, kalau sudah sampai menimbulkan korban meninggal kan sudah bukan perkara kecil lagi,” tandasnya.
Sony berharap, kejadian tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi lebih lanjut agar situasi serupa tidak terjadi lagi.
“Konvoi, apa pun kendaraan yang dipakai harus mematuhi peraturan tertib lalu lintas,” jelas Sony.