Berita Menarik: Harga Fortuner Bekas Anjlok; Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik

26 April 2021 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toyota Fortuner bekas. Foto: dok. mobil88
zoom-in-whitePerbesar
Toyota Fortuner bekas. Foto: dok. mobil88
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai pedagang mobil bekas yang enggan menyetok Toyota Fortuner bekas akibat harga yang anjlok karena terdampak relaksasi PPnBM mobil baru, jadi berita menarik kumparanOTO pada Senin (26/4/2021).
ADVERTISEMENT
Pedagang mobil bekas menyebut mengalami penurunan penjualan, imbas insentif PPnBM pembelian mobil baru oleh pemerintah. Agar stok unit-nya laku di pasar, beberapa model bahkan diobral hingga belasan juta rupiah.
Artikel yang mengulas tarif tol Jakarta-Semarang, juga turut menarik perhatian pembaca kumparan. Disusul tarif tol Jakarta-Surabaya yang naik akibat adanya penyesuaian tarif pada ruas tol Ngawi-Kertosono.

Rangkuman berita menarik kumparanOTO

Pedagang Mobil Bekas Hindari Stok Toyota Fortuner, Kenapa?

Toyota Fortuner bekas. Foto: dok. mobil88
Pedagang mobil bekas menyebut mengalami penurunan penjualan, imbas insentif PPnBM pembelian mobil baru oleh pemerintah. Agar stok unit-nya laku di pasar, beberapa model bahkan diobral hingga belasan juta rupiah.
Selain ikut menurunkan harga jual, mereka mengaku tak ingin dulu menjual beberapa model, khususnya mobil 1.501 sampai 2.500 cc seperti Toyota Fortuner, SUV ini memang menikmati potongan PPnBM.
ADVERTISEMENT
"Untuk Fortuner, saya nggak berani beli atau angkat dulu. Posisinya mobil itu kena PPnBM dan bukan mobil murah juga," kata Andi pemilik diler mobil bekas Jordy Mobil di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Minggu (25/4).
Selengkapnya klik link tautan di bawah ini ya.

Tarif Tol Terbaru Jakarta ke Semarang, Siapkan Dana Segini

Suasana kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang saat libur panjang, Kamis (20/8). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Bepergian ke luar kota sebelum larangan mudik berlaku, sebenarnya dibolehkan. Namun memang ada pengetatan persyaratan, demi mencegah penularan COVID-19.
Ini mengacu pada Addendum Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Selengkapnya klik link tautan di bawah ini ya.
ADVERTISEMENT

Catat, Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik Mulai 29 April 2021, Jadi Segini

Gerbang tol Warugunung. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Biaya tarif tol Jakarta-Surabaya akan mengalami kenaikan, karena ada penyesuaian tarif pada ruas tol Ngawi-Kertosono, mulai Kamis 29 April 2021, pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @official.jasamargatransjawatol, perubahan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 261/KPTS/M/2021.
Adapun, besaran kenaikannya yakni Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 88.000 menjadi Rp 91.000. Dengan adanya kenaikan tarif pada ruas Ngawi-Kertosono ini, otomatis berimbas pada total biaya tarif tol dari Jakarta menuju Surabaya.
Selengkapnya klik link tautan di bawah ini ya!
***