Berita Menarik: Kendaraan Gagal Uji Emisi akan Ditilang; Performa All New NMax

26 Oktober 2021 20:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengendara mobil dan motor antre untuk pemeriksaan uji emisi gas buangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara mobil dan motor antre untuk pemeriksaan uji emisi gas buangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Artikel mengenai kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi akan ditilang per 13 November menjadi berita menarik kumparanOTO pada Selasa (26/10).
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi gelar sosialisasi, terkait penegakkan hukum (tilang) terhadap mobil dan motor yang belum atau tak lulus uji emisi.
Artikel mengenai kendaraan luar Jakarta juga bisa kena tilang emisi juga menjadi berita menarik. Serta disusul artikel rahasia All New NMax nyaman dan stabil saat berakselerasi.
Rangkuman berita menarik kumparanOTO

Mulai 13 November 2021, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta akan Ditilang

Petugas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Lapangan Monas, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi gelar sosialisasi, terkait penegakkan hukum (tilang) terhadap mobil dan motor yang belum atau tak lulus uji emisi.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, sebagai pengganti Pergub Nomor 92 Tahun 2007.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sosialisasi akan dilakukan sampai 12 November 2021, dan penindakan atau tilang akan dilakukan pada 13 November 2021.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini.

Tak Cuma Pelat B, Kendaraan Luar Jakarta Juga Bisa Kena Tilang Emisi

Kepada Dinas Perhubungan Syafrin Liputo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam Apel Persiapan Pelaksanaan Penegakan Hukum (Tilang) Kendaraan Bermotor yang Tidak Uji Emisi Gas Buang, Selasa (26/10). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Tilang emisi yang mulai diterapkan per 13 November 2021 di wilayah DKI Jakarta, tak hanya berlaku untuk pelat B saja, tapi semua mobil dan sepeda motor yang beroperasi di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, pada dasarnya seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan tentu harus memenuhi ketentuan uji emisi.
Sehingga pihaknya tak membedakan apakah kendaraan tersebut domisili Jakarta atau di luar Jakarta.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya klik link berita di bawah ini.

Rahasia All New Nmax Nyaman dan Stabil Saat Berakselerasi di Jalan

Mencoba all new Yamaha NMax 2020. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Tren penggunaan ban berdiameter besar pada sepeda motor kini menjamur, hal itu juga diikuti para produsen motor di Indonesia ketika merancang sebuah produk. Salah satunya adalah Yamaha dengan Nmax generasi terbarunya.
Secara spesifikasi, velg berukuran 13 inci pada All New Yamaha Nmax dibalut dengan ban yang bisa dibilang gambot. Di depan misalnya, menggunakan profil 110/70 dan bagian belakang berukuran 130/70. Ukuran ini umumnya diaplikasikan pada motor tipe sport 150 sampai 250 cc.
Lantas apa sebenarnya keuntungan yang didapat ketika All New NMax menggunakan ban besar ?
Selengkapnya klik link berita di bawah ini.
ADVERTISEMENT