Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Berita Populer: Ban Tanpa Udara Karya TNI AD dan Mobil Bekas SUV Rp 40 Jutaan
6 Agustus 2020 7:48 WIB
ADVERTISEMENT
Artikel mengenai ban tanpa udara yang dibuat oleh Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) Kodiklat TNI AD menjadi berita populer kumparanOTO, Rabu (5/8).
ADVERTISEMENT
Ban ini merupakan inovasi terbaru yang memiliki sejumlah keunggulan, seperti anti bocor, tahan tembakan peluru, dan anti rusak ketika menginjak paku.
Kemudian berita turunan ban tanpa udara yang mengancam profesi tambal ban juga artikel yang banyak dibaca. Disusul ulasan lain soal pilihan mobil bekas berupa SUV yang harganya Rp 40 jutaan.
Rangkuman berita populer kumparanOTO
Ban Tanpa Udara Buatan TNI Siap Diproduksi Massal, Tunggu Keputusan Prabowo
Komandan Poltekad Kodiklat TNI AD Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan, ban tanpa udara karya mahasiswa di Poltekad itu sebatas riset dan uji coba.
Sehingga untuk sampai diproduksi dengan jumlah besar atau massal, perlu persetujuan pimpinan TNI AD atau Kementerian Pertahanan yang sekarang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut simak ulasannya pada tautan di bawah ini.
Ban Tanpa Udara TNI AD Diproduksi, Profesi Tambal Ban Bakal Terancam
Jika ban tanpa udara sudah diproduksi massal dan digunakan pada berbagai macam kendaraan, bukan tidak mungkin akhirnya mengancam profesi tambal ban pinggir jalan.
Sebab bukan tidak mungkin, lewat kelebihan ban tanpa udara yang anti bocor, keberadaan tukang tambal ban bisa saja tak lagi diperlukan.
Menarik, Pilihan SUV Bekas Rp 40 Jutaan
Anda punya dana sekitar Rp 40 juta dan sedang mengincar mobil bekas ? Pilih model SUV bekas rasanya patut dipertimbangkan.
Sebab, modelnya sudah menjamur sekarang dari yang lansiran tua sampai tahun produksi agak muda. Simak ragam pilihannya yang telah dirangkum tim kumparanOTO pada link di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona